Risiko kredit, yaitu kredit macet dan uang yang tidak kembali. Risiko pasar, yaitu tingkat bunga dan valuta asing. Risiko likuiditas, yaitu kemampuan membayar kewajiban kepada nasabah. Risiko operasional, yaitu SDM dan sistem IT. Risiko hukum, yaitu penjaminan hukum. Risiko strategik, yaitu kesalahan pengambilan keputusan. Risiko kepatuhan, yaitu tidak mematuhi peraturan. Risiko reputasi, yaitu menurun tingkat kepercayaan bank akibat isu negatif.
Know Your Customer adalah kewajiban bank untuk mengenali setiap individu nasabahnya. Mengetahui nasabahnya dari sisi identitas dirinya (nama, alamat, nomor telepon, dll.) serta kewajaran dari transaksinya. Jika terdapat transaksi mencurigakan dan tidak wajar, makan bank wajib melaporkannya kepada PPATK. Bank juga wajib mengenal beberapa anggota keluarganya serta pejabat-pejabat terkait bila menyangkut korporasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H