Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Peran Pengumpul Barang Bekas dalam Green Jobs

19 Juni 2024   09:46 Diperbarui: 19 Juni 2024   16:53 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemulung (Sumber KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Pantun hanya tamatan sekolah dasar sehingga dapat dipastikan bahwa dia tidak akan memahami gagasan tentang green jobs. Namun harus diakui bahwa Pantun telah menjadi bagian dari manajemen limbah, khususnya daur ulang sampah sebagai salah satu bentuk green jobs. 

Pengumpul barang bekas tentu saja bukanlah sebuah karier profesional. Pekerjaan ini tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus kecuali keterampilan membedakan jenis sampah.

Namun dengan dengan menjadi pengumpul atau pengepul barang bekas Pantun telah memberikan keuntungan terhadap bisnis daur ulang. Dan terutama dia telah memberikan sumbangsih terhadap upaya-upaya pengurangan sampah dan polusi yang memberikan dampak pada kelestarian lingkungan.

Bagaimanapun juga sampah merupakan sumber penyakit. Hal ini sangat berisiko terhadap kesehatan para pemulung atau pengumpul sampah. Mereka memerlukan jaminan kesehatan dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari green jobs.

Lombok Timur, 19 Juni 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun