Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Reportase Pemilu 2024, Proses Penghitungan Suara di Desa Leming

14 Februari 2024   17:22 Diperbarui: 15 Februari 2024   00:42 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penghitungan suara di TPS 02 Desa Leming, Kecamatan Terara, Lombok Timur, NTB /dok. pri

Kristal cair nan bening yang mengembun di angkasa akhirnya luruh di bawah kendali kekuatan gravitasi bumi. Hujan pun mewarnai pemungutan suara dalam pemilu 2024 di Desa Leming, Kecamatan Terara, Lombok Timur. Saya membayangkan petugas KPPS bergegas menyelamatkan kertas suara dan perlengkapan pemungutan suara dari kucuran dan ciprat air hujan.

Dalam sergapan rasa kantuk, sayup terdengar melalui corong TOA suara ketua KPPS menyebutkan satu persatu nama capres-cawapres hasil coblosan. Rupanya proses penghitungan suara di TPS 02,  tempat saya menyalurkan aspirasi, dimulai dari surat suara capres-cawapres. 

Saya bangun dari tempat tidur sambil berusaha melawan rasa kantuk. Saya lalu keluar rumah menuju TPS untuk menyaksikan perhitungan suara.

Dari gerbang masuk TPS tampak salah seorang petugas KPPS mengangkat surat suara satu persatu sambil membaca nama atau nomor urut capres-cawapres yang tercoblos. Ketua KPPS mengulangi menyebutkan nama capres-cawapres yang disebutkan tersebut dengan lantang menggunakan pengeras suara. Dengan cara ini paling tidak masyarakat mengetahui calon mana yang sering disebut.

Seorang petugas KPPS menuliskan hasil penghitungan tersebut pada formulir model C atau rincian perolehan suara semua calon.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka. KPPS melakukan penghitungan dengan sangat teliti, transparan, dan profesional. 

Proses penghitungan suara berlangsung tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu. Ada Bawaslu, pengawas TPS, saksi masing-masing calon, dan masyarakat yang ikut serta menyaksikan proses penghitungan suara.

Melihat proses penghitungan suara itu, sangat tidak mungkin ada peluang petugas KPPS atau pihak tertentu melakukan kecurangan untuk memanipulasi suara. Hal ini dapat dipahami mengingat masyarakat setempat tidak memiliki kepentingan tertentu selain bergembira menikmati pesta demokrasi.

Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penghitungan surat suara capres-cawapres tingkat kesalahan dalam pemungutan suara sangat kecil. Hal ini ditandai dengan jumlah surat suara yang batal hanya tiga lembar dari 237 surat suara yang digunakan.

Penghitungan surat suara capres-cawapres cukup cepat karena pilihannya hanya tiga pasangan.

Berbeda ketika  penghitungan surat suara DPR-RI. Prosesnya lumayan lambat sehingga memerlukan waktu yang agak lama. Hal ini dapat dipahami mengingat formulir model C untuk membubuhkan hasil penghitungan suara sangat banyak. Anggota KPPS yang bertugas mencatat hasil perhitungan suara harus membolak-balik formulir C ukuran besar untuk menemukan nama partai atau nama caleg yang disebutkan berdasarkan hasil pada setiap kertas suara.

Surat suara batal pada pemilihan DPR-RI mencapai empat kali lipat dibanding surat suara capres-cawapres. Berdasarkan hasil penghitungan surat suara batal mencapai 13 surat suara dari 237 surat suara yang terpakai.

Saya tidak akan menyampaikan perolehan suara pada dua hasil penghitungan surat suara tersebut. Hal terpenting dalam catatan ini adalah proses penghitungan yang telah dilakukan secara benar dan memenuhi syarat.

Satu catatan penting dalam hal ini bahwa jika dikalkulasi persentase suara batal di TPS tersebut sekitar 1,2% pada surat suara capres-cawapres dan 5,4% untuk surat suara DPR-RI. Angka ini menurut saya tergolong rendah yang berarti bahwa pemahaman masyarakat setempat sudah cukup baik pemungutan suara dalam pemilu 2024 ini.

Di samping itu, apa yang terlihat dalam proses penghitungan suara tersebut menunjukkan sikap dewasa dalam proses pemilihan umum. Selama proses pemungutan sampai penghitungan suara, tidak ada indikasi upaya yang mengarah pada pelanggaran pemilu.

Saat artikel ini ditayangkan, KPPS baru mulai melakukan penghitungan surat suara anggota DPD.

Jika proses pemilihan umum secara nasional dilakukan dengan cara seperti ini, dapat dipastikan prinsip jujur dan adil akan dapat terwujud sehingga hasil pemilu dapat diterima semua pihak.

Lombok Timur, 14 Februari 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun