Mohon tunggu...
Yamin Mohamad
Yamin Mohamad Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Sebutir Nasi, Krisis Pangan, dan Pemanasan Global

28 Desember 2023   23:04 Diperbarui: 29 Desember 2023   19:54 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam setiap kegiatan yang menyediakan jamuan, kita kerap menyaksikan bagaimana prilaku orang-orang mengambil makanan secara berlebihan dan menyisakan makanan tersebut karena tidak tertampung lagi di lambungnya. Sisanya lagi-lagi akan terbuang percuma.

Perilaku membuang makanan merupakan sikap moral, sebuah sikap bagaimana kita belum seutuhnya menghargai makanan. Secara jujur saya harus mengakui bahwa saya juga tidak selalu dapat menghabiskan makanan secara utuh. Faktor penyebabnya bisa disebabkan oleh rasa kenyang atau tidak sesuai dengan selera makanan.

Saya yakin bahwa setiap agama juga mengajarkan bahwa membuang-buang makanan merupakan perilaku yang tidak baik. Dilansir dari Berita Satu, misalnya, Paus Fransiskus mengecam kebiasaan membuang makanan di tengah dunia yang kian konsumeristis. Beliau menyebutkan bahwa mereka yang membuang makanan sama dengan mencuri makanan orang-orang miskin.

Dalam ajaran agama Hindu terdapat pesan dalam Taitiriya Upanisad, Bhurguvali, Anuvak 1: "Jangan pernah menunjukkan rasa tidak hormat kepada makanan." (Sumber Republika) 

Pesan ini menunjukkan bahwa makanan ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang sangat berharga. Oleh karena itu manusia dituntut untuk menghargai setiap proses dalam mengkonsumsi makanan.

Dalam ajaran Islam perbuatan menyisakan makanan merupakan sikap yang sangat tidak dianjurkan. Hal ini ditandai dengan hadits Rasulullah SAW. 

"Sesungguhnya setan menyertai salah satu dari kalian dalam segala hal hingga menyertai kalian ketika makan. Oleh karena itu, apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jika sudah selesai makan, makan hendaknya menjilati jari-jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah." (HR. Bukhari Muslim)

Anjuran menjilati jemari setelah selesai makan dalam hadist di atas bisa jadi terkesan jorok jika dilakukan di depan umum. Namun, di balik anjuran itu terdapat pesan untuk tidak menyia-nyiakan makanan yang tersisa, bahkan makanan yang masih melekat di jemari. 

Dampak membuang makanan

Dikutip dari laman Diskapang NTB, Food loss and waste (FLW) atau susut dan limbah pangan menjadi persoalan di banyak negara termasuk Indonesia. Bahkan Indonesia menjadi negara penyumbang FLW setelah Arab Saudi. FLW diandaikan sebagai sebuah kondisi kehilangan pangan pada tahap produksi dan distribusi (Food Losses) dan kehilangan pangan pada tahap konsumsi (Food Waste).

Dilansir dari Tempo, Berdasarkan riset dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2021, selama dua dekade terakhir (2000-2019), FLW di Indonesia sekitar 23-48 juta ton per tahun. Ini setara dengan 115 hingga 184 kilogram per kapita per tahun.

Indonesia Environment & Energy Center meyakini bahwa dampak FLW tidak saja bermuara pada krisis pangan tetapi juga menjadi salah satu pemicu pemanasan global sebagai efek gas rumah kaca akibat gas metana yang dihasilkan oleh makanan sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun