Sudah sebulan kartu ATM saya berada pada masa afkir. Hal ini membuat saya tidak dapat menarik dana dari ATM. Namun, sebenarnya kendala penarikan dana bukan saja karena kartu ATM yang sudah afkir. Faktor lainnya juga disebabkan oleh saldo rekening bank yang sudah mencapai batas minimal. Ini merupakan fase yang harus dijalani dengan sabar.
Untuk mengantisipasi ada dana yang nyasar masuk ke rekening, beberapa hari yang lalu saya menuju ke bank untuk memperbaharui kartu ATM tersebut. Jika uang nyasar itu masuk rekening, saya dapat menariknya langsung dari mesin ATM tanpa menunggu panggilan dari teller bank.
Hari itu saya benar-benar tidak memiliki uang sepeserpun. Lokasi bank yang tidak terlalu jauh dari rumah saya membuat saya merasa agak nyaman untuk bepergian. Apalagi jarum penunjuk ketersediaan BBM dalam tangki sepeda motor saya terlihat aman. Salah satu kemungkinan kendala hanya ban pecah atau sepeda motor tetiba ngadat.
Dengan bekal keyakinan tidak mengalami kendala, saya memastikan diri untuk berangkat. Perjalanan yang membutuhkan waktu sekitar 20-30 menitan berhasil mengantarkan saya dengan selamat sentausa ke depan pintu gerbang bank. Saya masuk ke pelataran dan memilih salah satu sudut halaman untuk memarkir kendaraan.
Sebelum turun dari kendaraan saya menengok kiri kanan. Pandangan saya terhenti pada tukang parkir yang tengah duduk tempat biasa. Rupanya dia tidak memperhatikan kehadiran saya. Melihat tukang parkir itu mendadak saya sadar tidak membawa sepeser uang. Selintas saya berpikir kalau urusan ATM selesai dan mau mengambil motor, saya bayar pakai apa? Sementara saya tidak mungkin melakukan penarikan karena saldo rekening yang sudah mentok.
Pikir punya pikir, maka saya batalkan niat untuk parkir. Saya keluar dari pelataran bank dan menuju sebuah masjid dekat bank itu untuk memarkir kendaraan. Di samping gratis, parkir di halaman masjid itu cukup aman walaupun tidak ada penjaga atau tukang parkirnya.
Sebenarnya saya bisa saja memarkirkan sepeda motor di halaman bank dengan gratis. Hanya saja agak rikuh juga rasanya mengambil motor tanpa harus bayar uang parkir.
Kehadiran tukang parkir pada tempat-tempat tertentu memang sangat dibutuhkan. Terlepas dari legalitas parkir suatu area, petugas parkir sangat membantu pengguna kendaraan untuk memarkir kendaraan secara tertib.
Lebih-lebih jika kendaraan sedang ramai, keberadaan tukang parkir sangat dibutuhkan. Pada jam-jam sibuk, tukang parkir sangat membantu mengatur proses parkir sehingga kendaraan terparkir dengan rapi dan efisien. Kehadiran mereka juga membantu mencegah kemacetan dan kebingungan di dalam area parkir.
Kompasianer tentu pernah berada dalam kegiatan yang melibatkan massa. Kegiatan semacam ini membuat jalanan macet karena padatnya kendaraan. Dalam kondisi seperti ini tukang parkir dadakan bermunculan membantu mengelola kemacetan.
Di samping mengatasi kemacetan keberadaan tukang parkir dapat mencegah terjadinya pencurian kendaraan. Potensi pencurian dapat dikurangi jika tempat parkir dikelola dengan baik. Tukang parkir dapat menjadi mata dan telinga tambahan untuk melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di sekitar area parkir. Keberadaan mereka dapat memberikan rasa aman kepada pemilik kendaraan.
Terlepas dari jasa parkir liar atau legal keberadaan tukang parkir memang sangat dibutuhkan terutama pada tempat-tempat yang ramai pengunjung.
Namun, pengguna kendaraan memang kerap dibuat jengkel dengan ulah tukang parkir. Sebagian mereka tidak menjalankan perannya dengan baik. Mereka hanya muncul untuk meminta jasa parkir saat pemilik kendaraan akan mengambil kendaraan untuk keluar dari parkiran.
Parkir liar memang cenderung sulit ditertibkan. Ada kecenderungan bahwa parkir liar berhubungan erat dengan premanisme. Pengelolaan tempat parkir pada kawasan tertentu ditangani oleh sekelompok preman tanpa mengantongi ijin dari pihak terkait.
Fenomena ini tidak saja terjadi di kota-kota besar, seperti ibukota, tetapi juga kota-kota kecil.
Media online Suara NTB, mewartakan bahwa bulan September 2023 lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat melakukan penertiban juru parkir liar di daerah tersebut.
Di setiap daerah keberadaan parkir liar dapat ditemukan di berbagai tempat, seperti, pusat pertokoan, pasar, tempat wisata, dan tempat umum lainnya.
Tentu tidak semua layanan parkir liar dikelola oleh sistem premanisme. Beberapa titik yang parkir liar di daerah saya dikelola secara perorangan. Di sebuah minimarket seorang petugas parkir lansia mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Di satu sisi, jasa parkir liar dapat membuka lapangan kerja. Di sisi lain, layanan jasa ini tidak jarang membuat pengguna jasa merasa dirugikan, mulai dari tarif yang tidak biasa sampai layanan yang tidak memuaskan.
Layanan parkir memang menjadi kebutuhan pengendara. Hal ini perlu diakomodir pemerintah melalui legalisasi parkir liar. Tentu dengan memperhatikan nasib juru parkir liar tersebut.
Lombok Timur, 03 Desember 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H