Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Adakah Merdeka Belajar dalam Kerusakan Gedung?

22 November 2023   16:21 Diperbarui: 23 November 2023   16:39 957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi ruangan itu membuat pikiran saya dan teman-teman guru berkelana membayangkan hal-hal yang menakutkan terjadi. Pikiran saya menggambar skema buruk jika ruangan itu terus ditempati, mulai dari ketiban genteng atau plafon yang rapuh sampai atap yang terban.

Maka anak-anak harus keluar dari kelas itu. Mereka harus belajar di tempat lain. Ruang kelas boleh rusak dan mengancam tetapi belajar harus tetap berlangsung. Anak-anak harus belajar dalam kondisi keterbatasan sekalipun.

Pilihan satu-satunya kegiatan belajar dilakukan di teras. Tidak ada ruangan lain. Karena tidak mungkin meletakkan bangku meja di lorong itu, anak-anak harus belajar tanpa fasilitas tempat duduk.

Dibandingkan kondisi normal, belajar dalam situasi darurat tentu saja tidaklah sama. Belajar memerlukan tempat yang nyaman dan menyenangkan. Namun apa boleh buat. Belajar harus menyesuaikan dengan keadaan.

Penyebab kerusakan

Kerusakan bangunan secara umum terdiri dari 3 kategori, yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Salah satu penyebab rusak berat adalah kurangnya perawatan bangunan. 

Pada awalnya rusak berat berasal dari rusak ringan. Karena tidak mendapatkan perawatan, lama kelamaan rusak ringan meningkat menjadi rusak sedang lalu rusak berat. Oleh karena itu penting bagi sekolah untuk melakukan perawatan jika terdapat kerusakan ringan pada gedung sekolah.

Pada bagian yang tergolong rusak ringan, sekolah memang rutin melakukan perawatan, seperti, pengecatan, penggantian genteng, atau perbaikan pintu dan jendela.

Penyebab lain kerusakan adalah usia bangunan. Semakin lama usia bangunan semakin rentan rusak dimakan waktu. 

Terkait usia bangunan, Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana menjelaskan bahwa bangunan sekolah khususnya bangunan baru, direncanakan untuk memiliki usia layan bangunan minimum 20 tahun. Sedangkan pada UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung bahwa syarat usia layan bangunan harus mencapai 50 tahun.

Di samping usia, kualitas konstruksi bangunan juga menjadi salah satu penyebab kerusakan. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam konteks ini adalah kontraktor, pemborong, atau pengawas.

Banyak bangunan yang mengalami kerusakan lebih awal dari harapan. Fakta ini disebabkan oleh berbagai faktor kesalahan, antara lain, rendahnya kualitas bahan, kesalahan perencanaan dan pelaksanaan, serta lemahnya pengawasan.

Lambannya Penanganan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun