Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kurikulum Merdeka (Topik Pelatihan Mandiri PMM)

22 Juli 2023   23:31 Diperbarui: 22 Juli 2023   23:34 3188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan Bimtek (Dokpri)

Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Fungsi kurikulum sebagai pedoman dan kerangka kerja berarti bahwa seluruh rangkaian proses dan tahapan pembelajaran harus bersandar pada kurikulum. 

Sebelum pembelajaran dilaksanakan guru harus menyusun perencanaan. Penyusunan perencanaan itu mencakup tujuan pembelajaran, materi atau konten yang akan dipelajari, bentuk evaluasi, dan pemilihan strategi atau metode dalam pembelajaran. Semua aspek itu harus mengacu pada kurikulum. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum dan pembelajaran merupakan dua sisi yang integral.

Dalam rangka perbaikan proses pembelajaran dari waktu ke waktu, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kurikulum secara berkala. Kurikulum yang dinamis harus mengikuti dinamika perubahan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan dari tahun ke tahun.

Dalam konteks Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), aspek-aspek yang perlu dievaluasi adalah sebagai berikut.

1. Karakteristik Satuan Pendidikan

Analisis karakteristik satuan pendidikan penting dilakukan dalam rangka mengenal hal-hal yang unik dari sekolah. Sekolah dapat mulai melakukan pengembangan kurikulum dengan melakukan evaluasi kembali karakteristik satuan pendidikan agar satuan dapat menganalisis konteks sekolah (kelebihan dan kekurangan) untuk melihat kebutuhan dan perubahan yang terjadi. Karakteristik tersebut meliputi karakteristik peserta didik, kehidupan sosial budaya, kompetensi dan kecukupan guru dan tenaga kependidikan. Aspek ini merupakan dasar utama dalam melakukan evaluasi  visi misi dan tujuan sekolah.

2. Visi dan Misi Sekolah

Setiap sekolah memiliki visi dan misi yang beragam. Setiap sekolah dapat merumuskan visi dan misi tersebut sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan kondisi sekolah. Setiap tahun visi dan misi dapat dievaluasi berdasarkan ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan.

3. Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran haruslah memperhatikan prinsip kontekstual, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, dalam hal ini peserta didik, sumber daya yang tersedia (manusia dan material). Perencanaan pembelajaran tersebut meliputi, alur tujuan pembelajaran, modul ajar, asesmen, media pembelajaran, dan program prioritas satuan pendidikan.

4. Pengorganisasian Pembelajaran

Pengorganisasian pembelajaran yang yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan meliputi, muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

5. Sistem Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional.

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kegiatan pendampingan atau intervensi dalam pelaksanaan program. Sistem pendampingan harus mempertimbangkan sasaran peserta yang meliputi, kepala sekolah, guru kelas atau guru mata pelajaran, siswa, dan orang tua atau wali murid. 

Ketercapaian setiap kegiatan harus dapat memberikan gambaran tingkat keberhasilannya. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan program sekolah memerlukan evaluasi. Diperlukan evaluasi diri yang jujur untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri. Evaluasi diri lebih efektif karena dilakukan semata-mata atas kesadaran pribadi sehingga motivasi untuk mengembangkan kompetensi secara mandiri akan lebih konsisten.

Pengembangan profesional adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seseorang. Dalam konteks satuan pendidikan, sasaran pengembangan adalah pendidik dan tenaga kependidikan. Bentuk pengembangan dapat dilakukan melalui, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, mentoring dan kolaborasi.

Pengembangan profesional juga dapat dilakukan dengan kesadaran pribadi pendidik dan tenaga kependidikan melalui keterlibatan dalam komunitas profesional, seminar, atau konferensi yang relevan dengan dunia pendidikan. Membangun hubungan para praktisi pendidikan juga dapat membuka peluang baru dan memperluas jaringan kontak yang dapat pengembangan diri seseorang.

Lombok timur, 22 juli 2023

Referensi utama PMM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun