Catatan hasil rapat seringkali dihubungkan dengan istilah notula, notulen, dan notulis. Keduanya merupakan jenis catatan yang biasanya dibuat dalam rapat. Berbagai sumber namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal format, isian, dan tujuan.
Berdasarkan KBBI V, notula biasanya berupa catatan singkat dan ringkas mengenai hasil rapat, berisi poin-poin utama dan keputusan penting yang telah dibahas dalam rapat.
Notula dibuat untuk memberikan gambaran singkat dan cepat mengenai apa yang dibahas dalam rapat, dan tidak harus mencantumkan semua detail atau transkripsi lengkap dari rapat tersebut.
Sementara itu, dikutip dari KOMPAS.com, notulen adalah catatan resmi suatu rapat atau sidang berisikan siapa, apa, bagaimana, dan hasil dari suatu hal yang dirapatkan atau disidangkan.
Dalam notulen catatan dibuat lebih lengkap dan terperinci mengenai hasil rapat, dan mencakup semua hal yang dibahas dalam rapat, termasuk detail mengenai diskusi, masalah yang dibahas, keputusan yang diambil, serta tindak lanjut yang harus dilakukan.
Notulen biasanya dibuat oleh seorang notulis yang ditunjuk sebelum rapat dimulai dan disusun dalam format yang terstruktur, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami isi notulen.
Tujuan dari notula dan notulen juga berbeda. Notula biasanya dibuat untuk keperluan internal dan hanya digunakan sebagai referensi singkat dan cepat mengenai hasil rapat.
Sementara itu, notulen lebih sering digunakan sebagai dokumen resmi yang mencatat hasil rapat dan digunakan sebagai referensi untuk pengambilan keputusan di masa depan.
Meskipun terdapat perbedaan antara notula dan notulen, keduanya sama-sama penting dalam memastikan kesuksesan dan produktivitas rapat. Penggunaan notula atau notulen yang tepat dapat membantu memastikan bahwa semua peserta rapat memiliki pemahaman yang jelas tentang apa yang telah dibahas, serta meminimalkan risiko salah paham atau ketidaksepakatan.
Istilah lain yang berhubungan dengan catatan hasil rapat adalah notulis, yaitu, orang yang menulis catatan. Terlepas dari perbedaan notulen dan notula, catatan rapat bukan hanya dilakukan oleh notulis tetapi juga setiap peserta rapat.