Mohon tunggu...
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙
𝙔𝙖𝙢𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙝𝙖𝙢𝙖𝙙 Mohon Tunggu... Guru - Ayah 3 anak, cucu seorang guru ngaji dan pemintal tali.

Guru SD yang "mengaku sebagai penulis". Saat kanak-kanak pernah tidak memiliki cita-cita. Hanya bisa menulis yang ringan-ringan belaka. Tangan kurus ini tidak kuat mengangkat yang berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

ARKAS: Upaya Efektivitas dan Efisiensi Manajemen Dana Bantuan Operasional Sekolah

30 Juli 2022   21:15 Diperbarui: 31 Juli 2022   20:33 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manajemen keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan keputusan pengelolaan keuangan dan aset keuangan.[1] Pengelolaan keuangan, dengan demikian, dapat diandaikan sebagai upaya penentuan sumber pendapatan, perencanaan, penggunaan, dan pengawasan/kontrol keuangan melalui monitoring dan evaluasi sekaligus audit penggunaannya pada lingkup sebuah lembaga. 

Manajemen keuangan menempati posisi sebagai salah satu substansi manajemen, sebagai jantung setiap aspek manajemen pada sebuah lembaga, tidak terkecuali sekolah. Sebagai salah satu substansi, manajemen keuangan pada sekolah perlu dilakukan secara tepat dan profesional. 

Sekolah memang bukan lembaga keuangan tetapi penyelenggaraan pendidikan memerlukan pembiayaan. Oleh karena itu penting untuk melakukan pengelolaan keuangan secara tepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu bentuk manajemen keuangan di satuan pendidikan adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) disandarkan pada Rencana Kerja Sekolah (RKS). RKS itu sendiri merupakan serangkaian proses perencanaan atas semua hal secara tepat dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat sekolah. 

Rencana Kerja Sekolah disusun berdasarkan karakteristik sekolah, sumber daya yang dimiliki, kondisi sosial budaya masyarakat, potensi sekolah, dan yang paling penting adalah berdasarkan kebutuhan peserta didik.

RKS yang telah disusun itu kemudian dijadikan sebagai pedoman kerja dalam melakukan pengembangan sekolah (melaksanakan program). RKS juga sekaligus sebagai landasan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan sekolah dengan melakukan perbandingan antara rencana dan tujuan pengembangan yang telah dicapai.

RKS biasanya disusun dalam Rencana Kerja jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKJM memiliki interval waktu 4 tahunan dan RKT bersifat tahunan.

Berdasarkan RKS itu kemudian diturunkan ke dalam rumusan pembiayaan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)  setiap permulaan tahun. Di sinilah salah satu bentuk manajemen keuangan sekolah dilakukan.

Dalam rangka meningkatkan manajemen keuangan sekolah Kemdikbud berupaya menerapkan sistem pengelolaan itu dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi. Untuk itu, sejak 2018 Kemdikbud telah meluncurkan aplikasi yang memudahkan sekolah dalam pengelolaan keuangan secara terukur dan terarah. Aplikasi itu dikenal dengan ARKAS atau Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah.

ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi sekolah dalam melakukan perencanaan/penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.[2]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun