Mohon tunggu...
Kebijakan

Lembaga Pengawas di Indonesia, Kualitas atau Kuantitas?

30 Desember 2018   19:13 Diperbarui: 30 Desember 2018   19:31 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Sondang P. Siagian, Pengertian Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan pengawasan dapat diketahui sampai dimana penyimpangan, penyalahgunaan, kebocoran, pemborosan, penyelewengan, dan lain-lain kendala di masa yang akan datang. Jadi keseluruhan dari pengawasan adalah kegiatan membandingkan apa yang sedang atau sudah dikerjakan dengan apa yang direncanakan sebelumnya, karena itu perlu kriteria, norma, standar dan ukuran tentang hasil yang ingin dicapai.

Dari pengertian pengawasan diatas, terdapat hubungan yang erat antara pengawasan dan perencanaan, karena pengawasan dianggap sebagai aktivitas untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan. 

Dalam hubungan ini, Harold Koontz dan Cyriel P. Donel berpendapat bahwa perencanaan dan pengawasan merupakan dua sisi mata uang yang sama. Dengan demikian jelas bahwa tanpa rencana, maka pengawasan tidak mungkin dapat dilaksanakan, karena tidak ada pedoman atau petunjuk untuk melakukan pengawasan itu. Rencana tanpa pengawasan akan cenderung memberi peluang timbulnya penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan dan kebocoran tanpa ada alat untuk mencegah, oleh karena itu diperlukan adanya pengawasan.

Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting, sehingga berbagai ahli manajemen dalam memberikan pendapatnya tentang fungsi manajemen selalu menempatkan unsur pengawasan sebagai fungsi yang penting. 

Kasus-kasus yang terjadi dalam banyak organisasi adalah tidak diselesaikannya suatu penugasan, tidak ditepatinya waktu dalam penyelesaian suatu anggaran yang berlebihan dan kegiatan-kegiatan lain yang menyimpang dari rencana. Begitu pentingnya pengawasan dalam suatu organisasi sehingga keberhasilan atau kinerja suatu organisasi menjadi ukuran, sampai dimana pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi tersebut. Bahkan dalam praktek manajemen modern pengawasan tidak dapat lagi dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya.

Tujuan Pengawasan

Tujuan Pengawasan yaitu, sebagai berikut :

1. Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.

2. Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.

3. Mencegah pemborosan dan penyelewengan.

4. Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.

5. Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi (pemerintah).

Analisa Kasus Lembaga Pengawas di Indonesia

JAKARTA --- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kinerja badan dan lembaga pengawasan harus lebih efektif ke depan.

Menurutnya, Indonesia memiliki lembaga pengawas yang begitu banyak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaaan, Kepolisian, dan KPK. Semua lembaga tersebut dikatakan Jusuf Kalla atau JK, ikut mengawasi anggaran pembangunan negeri ini. Namun. di sisi lain, masih banyak ditemukan penyelewengan yang berdampak negatif pada pembangunan.

"Jadi dari segi pengawasan tidak kurang tapi harus ada sinkronisasi. Kalau mau dihubungkan pengawasan, kalau KPK makin banyak pasiennya artinya pengawasan tidak efektif. Efektif itu kalau berkurang," ujarnya saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi nasional pengawasan internal pemerintahan 2018 di kantor pusat BPKP, Selasa (17/7/2018). Dia pun menekankan, ke depan khususnya di daerah perencanaan anggaran harus lebih baik. Sehingga, efek positifnya bisa terasa dalam mengatrol pertumbuhan ekonomi.

Hal itu diungkapkan JK bukan tanpa alasan. Selama ini anggaran pemerintah setiap 10 tahun tumbuh 100%. Ironisnya, pertumbuhan ekonomi hanya ada di kisaran 5%. "Tentu antara lain karena anggaran rutin kita termasuk belanja barang tumbuh lebih tinggi ketimbang pembangunan.

Artinya kita harus rencanakan yang baik. Sehingga tumbuh anggaran belanja dan efeknya lebih tinggi kepada bangsa ini sehingga dapat dinikmati dan beri efek berkualitas ke kita semua," ujarnya

Solusi 

Semua lembaga bekerja dengan tujuan yang sama yaitu menciptakan birokrasi yang bersih

Adanya sinkronisasi antara satu lembaga pengawas dengan lembaga pengawas lainnya.

Memberikan konsultasi terhadap instansi yang bersangkutan sehingga dalam proses operasionalnya dapat mencegah terjadinya segala macam kesalahan atau error.

Memberikan nilai tambah terhadap instansi sehingga output sebuah instansi pemerintah tidak hanya dalam bentuk pelayanan terhadap publik atau pun kepuasan masyarakat secara umum namun juga dapat menjadi benchmarking ataupun contoh bagi instansi pemerintah negara lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun