Mohon tunggu...
Moh Dwivigur
Moh Dwivigur Mohon Tunggu... Lainnya - untag surabaya

mahasiswa untag surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembangkan UMKM Jamu pada Masa Pandemi di Desa Banjarmadu

19 Desember 2020   14:37 Diperbarui: 19 Desember 2020   15:01 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh mitra maka solusi untuk aspek pemasaran adalah dengan dilakukan penjualan melalui online lewat media sosial baik melalui facebook maupun whatsapp, dan dilakukan melalui offline dengan melakukan penjualan dengan cara mendirikan both dan memasang both berjualan di pinggir jalan yang ramai

saya Moh. dwi vigur qori al feni. Dengan adanya kegiatan KKN ini dan dana yang di berikan oleh kampus UNTAG surabaya, tujuan saya untuk meningkatkan penjualan JAMU UMIK NARA dan lebih di kenal masyarakat luas melalui media sosial maupun offline .dan tidak lupa semua kegiatan di lakukan dengan protokol kesehatan covid 19.

Selain itu KKN ini bertujuan untuk memudahkan mitra dalam memproduksi JAMU UMIK NARA tersebut dengan membelikan peralatan modern, seperti alat pompa air otomatis, tujuanya supaya mudah saat memasukan jamu kedalam botol.

Dengan adanya KKN ini Masyarakat lebih antusias untuk membeli produk jamu UMIK NARA sehingga penghasilan lebih meningkat dan semoga kedepannya Usaha Jamu UMIK NARA lebih berkembang

picsart-12-02-06-42-02-5fdda736d541df625e3ab003.jpg
picsart-12-02-06-42-02-5fdda736d541df625e3ab003.jpg
1. desain banner untuk branding penjualan

photogrid-1608353174022-5fdda786d541df680c3bbe22.jpg
photogrid-1608353174022-5fdda786d541df680c3bbe22.jpg
2. proses penjualan produk jamu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun