Mohon tunggu...
Moerni Tanjung
Moerni Tanjung Mohon Tunggu... Editor - founder of https://moerni.id

a father and a writer

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Minuman Manis dan Penerapan Cukai yang Tak Kunjung Eksis

29 September 2022   16:13 Diperbarui: 29 September 2022   17:10 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi minuman manis. Foto: doyan resep 

"Kalau mereka sudah punya peraturan itu. Pengawasan dan sanksinya seperti apa? Itu perlu dikaji lebih lanjut. Oleh Kemenkes. Dan BPOM." Ujar Gita dikutip dari BBC Indonesia.

Gita juga mendesak. Agar pemerintah segera menerapkan tarif cukai pemanis 20%. Demi membatasi penggunaan pemanis berlebihan.

Wacana cukai minuman berpemanis sudah ada sejak 2016. Namun hingga kini, aturan itu belum juga eksis.

Menurut Gita. Penerapan cukai pemanis diharapkan bisa menekan konsumsi MBDK hingga 24%. Serta mencegah 1,4 juta. Kasus diabetes. Selama 25 tahun.

Cara ini sudah terbukti di Meksiko. Di mana penerapan cukai menekan pembelian MBDK dari 19% menjaddi 10 %. Begitupula di Inggris. Yang sukses mendorong penurunan gula sebesar 11%. Pada 2016-2017. (moerni)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun