Mohon tunggu...
Muhammad Nidhal
Muhammad Nidhal Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis medioker
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat, pembaca, dan (calon) penulis. Bercita-cita membuahkan karya tulis yang bisa mengubah hidup banyak orang ke arah yang positif. #PeaceLoveUnity

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menuju Reformasi Peradilan dan Hukum di Uzbekistan

21 April 2021   18:54 Diperbarui: 21 April 2021   18:58 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Undang-Undang Republik Uzbekistan "Tentang Kewarganegaraan Republik Uzbekistan," Basis Data Perundang-undangan Nasional, 14/03/2020, No. 03/20/610/0299., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/ru/docs/4761986.

- Agen Berita Nasional Uzbekistan (2020), "Pesan informasi pada sidang paripurna kedua Senat Oliy Majlis Republik Uzbekistan." [Sumber elektronik]: https://uza.uz/ru/posts/informatsionnoe-soobshchenie-o-vtorom-plenarnom-zasedanii-se-28-02-2020.

- Undang-Undang Republik Uzbekistan "Tentang Amandemen dan Penambahan KUHAP Republik Uzbekistan, Ditujukan untuk Memperkuat Perlindungan Hak dan Kebebasan Warga Negara yang Berpartisipasi dalam Prosedur Pidana." Basis data perundang-undangan nasional, 15/05/2020, No. 03/20/617/0585., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/ru/docs/4812307.

- UU Uzbekistan "Tentang Amandemen dan Penambahan Kode Acara Ekonomi Republik Uzbekistan Sehubungan dengan Peningkatan Lembaga Peninjauan Keputusan Pengadilan." Basis data perundang-undangan nasional, 13.01.2021, No. 03/21/663/0013., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/docs/5214185.

- Undang-undang Uzbekistan "Tentang Amandemen dan Penambahan Kode Acara Pidana Republik Uzbekistan Sehubungan dengan Peningkatan Institut Peninjauan Keputusan Yudisial dalam Kasus Pidana." Basis data perundang-undangan nasional, 13.01.2021 y., No. 03/21/664/0014., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/docs/5213917.

- Kantor Berita Nasional Uzbekistan (2020), "Prinsip" satu pengadilan - satu kasus "menjamin keadilan." [Sumber elektronik]: https://uza.uz/uz/posts/bir-sud-bir-instantsiya-tamoyili-odil-sudlovni-taminlaydi-07-08-2020.

- Undang-undang Uzbekistan "Tentang Amandemen dan Penambahan Kode Acara Pidana Republik Uzbekistan Sehubungan dengan Peningkatan Institut Peninjauan Keputusan Yudisial dalam Kasus Pidana." Basis data perundang-undangan nasional, 13.01.2021 y., No. 03/21/664/0014., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/docs/5213917.

- Eldor Tulyakov dan Nilufar Nodirkhonova, "Judicial and Legal reform in Uzbekistan: 10 important steps in 2020" dalam Pusat Pengembangan Strategi diakses secara daring https://www.gazzettadisalerno.it/judicial-and-legal-reform-in-uzbekistan-10-important-steps-in-2020/.

- Keputusan Presiden Republik Uzbekistan "Tentang langkah-langkah tambahan untuk lebih meningkatkan kegiatan pengadilan dan meningkatkan efisiensi keadilan." Database Nasional Perundang-undangan, 24 Juli 2020, No. 06/20/6034/1103; 21.01.2021, No. 06/21/6143/0052., Https://lex.uz/docs/4910841.

- Kantor Berita Nasional Uzbekistan (2020), "Presiden: Keadilan adalah dasar yang kokoh dari kenegaraan. Peradilan memainkan peran penting dalam memastikan keadilan dan supremasi hukum. "[Sumber elektronik]: https://www.uza.uz/ru/posts/prezident-spravedlivost-prochnyy-fundament-gosudarstvennosti-sudebnaya-vlast-igraet-reshayuschuyu-rol-v-obespechenii-pravosudiya-29-i-verxovenst19.

- Keputusan Presiden Republik Uzbekistan "Tentang langkah-langkah untuk lebih memperkuat jaminan untuk perlindungan hak dan kebebasan individu dalam kegiatan peradilan dan investigasi." Database nasional legislasi, 08/10/2020, No. 06/20/6041/1151., [Sumber elektronik]: https://lex.uz/docs/4939472.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun