Sesi keempat menjadi sesi penutup. Forum yang diisi oleh perwakilan organisasi internasional dan regional, yayasan publik asing dan lembaga nasional, politisi, misi diplomatik, dan jurnalis ini disepakati untuk mengadopsi dokumen final Forum Daring Internasional Hak Anak Atas Pendidikan.
Selain itu, dari pihak Indonesia terdapat perwakilan dari tiga institusi yakni; Yayasan Pengembangan Anak Indonesia, Yayasan Kanker Anak Indonesia, dan End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT) Indonesia dikabarkan turut hadir sebagai partisipan dalam forum daring tersebut.
Dengan demikian, Hari Anak Sedunia tahun ini --- dan setiap harinya --- harus menjadi momentum untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak seluruh dunia. Adalah tanggung jawab dan kewajiban bersama sebagai masyarakat internasional yang menjunjung tinggi HAM, untuk terus melanjutkan misi kemanusiaan tersebut. Selamat Hari Anak Sedunia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H