Ketiga, harga. Rantai pasok yang pendek, menjadi keuntungan tersendiri bagi peritel modern ini. Artinya peritel modern bisa menghemat dari rantai pasok ini. Belum lagi dari pembelian dalam skala besar, tentu juga akan memperoleh pengurangan harga. Tentu sangat kontras dengan sektor informal yang merupakan rantai terakhir sebelum sampai ditangan konsumen. Sehingga dalam hal harga, sektor informal kalah jauh dibanding dengan peritel modern.
Serbuan ritel modern yang massif dalam arena publik dengan sasaran pemukiman warga memiliki dampak besar terhadap kelangsungan hidup para pedagang kelontong dan sektor informal lainnya. Penelitian SMERU Research Institute (2007) menyimpulkan, bahwa keberadaan supermarket memberikan pengaruh terhadap penurunan kontribusi dan kinerja pasar tradisional. Disisi yang lain, terjadi iklim persaingan usaha yang tidak sehat baik diantara peritel modern sendiri, maupun sektor informal, bahkan tidak jarang menjadi korban.
Dominasi yang dipertontonkan oleh kekuatan ritel modern dengan geliman kemudahannya tidak jarang melahirkan resistensi atau semacam kontra-dominasi. Di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sekelompok orang yang menamakan diri Paguyuban Pengusaha Kecil Permata Biru melakukan penyegelan terhadap dua ritel modern (Alfamart dan Indomart). Termasuk di Kota Depok, Jawa Barat yang dilakukan oleh pemerintah setempat karena terkait permasalahan izin.
Ekspansi ritel modern, tampaknya memang sulit dibendung. Selain karena punya jaringan yang cukup kuat, dan sulit diputus mata rantainya, kehadirannya pun telah memberikan warna tersendiri, dalam memperkaya penjualan barang-barang toko, sehingga disenangi oleh masyarakat.
Oleh karena itu yang mungkin dilakukan oleh pemerintah ialah: Pertama, harus ada zonasi yang tegas dengan berbasis pada tata ruang wilayah. Artinya, pemerintah harus mengatur kehadiran ritel-ritel tersebut dengan mempertimbangkan aspek-aspek keruangan, dimana yang boleh dan mana yang tidak. Termasuk memperhatikan aspek sosial dan ekonomi sebuah permukiman.
Kedua, Hubungan Pemasok. Pemerintah dengan kekuatan yang dimilikinya harus mengatur (Perda) melalui sebuah kewajiban bagi ritel modern untuk menerima pasokan dari pemasok lokal – tentu dengan standar – sehingga terjadi rantai pasok (supply chain) yang produktif dan memiliki dampak ekonomi diantara stakeholder ekonomi yang ada.
Ketiga, Perizinan dan Pengawasan. Aspek perizinan sangat penting diperhatikan dalam menjaga relasi antara ritel modern dengan usaha-usaha masyarakat yang selama ini eksis berbagai dipermukiman. Disamping memberi perizinan, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap perkembangan relasi ritel modern dengan sektor informal. Sebab dalam kondisi persaingan usaha yang sangat ketat, sangat mungkin melahirkan konflik-konflik horizontal. Apalagi di tanah Makassar. Konflik dan penjarahan tahun 1997 yang dipicu oleh persoalan ekonomi harus menjadi pelajaran berharga yang patut direnungkan pemerintah Kota Makassar dalam menata hubungan ekonomi warganya. Wa Allahu A’lam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI