Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemberian Insentif, Mungkinkah atau Hanya Sekedar Lipstik Pemanis Bibir?

8 Agustus 2020   12:59 Diperbarui: 8 Agustus 2020   14:25 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi melalui menteri keuangan Ibu Sri Mulayani, kembali mengeluarkan kebijakan yang sangat sensitif, karena berhubungan dengan masalah uang. Namanya uang pastilah banyak orang yang menginginkan. Kali ini katanya akan dibagikan untuk pekerja swasta yang berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta. Suntikan dana juga akan diberikan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.

Lalu sejauh mana sudah keberhasilan program serupa yang pernah diluncurkan dalam bentuk Kartu Prakerja bagi pengangguran yang baru lulus kuliah. Mungkinkah diberikan untuk semua sarjana fresh graduate di Indonesia? Dengan jumlah jutaan sarjana tiap tahunnya, sepertinya ini sulit terwujud jauh api dari panggangnya.

Bila program yang satu belum tuntas kenapa harus menghembuskan angin syurga yang lainnya. Kita selaku rakyat jelata memang harus terbiasa dengan janji-janji manis mereka, untuk kali ini kita juga tidak harus menanggapinya dengan serius, buang-buang energi saja.

idntimes.com, Pemerintah masih mengkaji rencana pemangkasan bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja dari Rp.1 juta menjadi Rp.500 ribu. Kebijakan tersebut juga bakal ditentukan apakah akan diberlakukan pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang IV. Kali ini dipangkas kedepan bisa jadi ditiadakan, bagi insentif itu artinya sama saja seperti bagi bagi duit. Mana cukup kita bagikan untuk jutaan rakyat indonesia?

Sebaiknya kita fokus dengan usaha yang sedang kita lakoni, itu jauh lebih baik ketimbang hanya berharap kucuran dana dari pemerintah. Kalaupun pemerintah mau membantu cukuplah untuk mempermudah segala sesuatu terkait syarat untuk legal standing dalam membuka usaha.

Penerima Manfaat

Pertama Bagi Karyawan Swasta

Saat program Kartu Pra Kerja diberikan, penerima manfaatnya adalah para sarjana yang baru lulus dan masih menganggur. Sementara untuk insentif kali ini kata pihak istana akan memberikan insentif bagi karyawan swasta yang berpendapatan dibawah Rp.5 Juta. Mereka akan mendapat insentif sebesar Rp.600 Ribu. 

Saya juga termasuk katagori sebagai karyawan dengan penghasilan rendah, berarti tak lama lagi saya juga akan ikut menikmati insentif ini, itupun kalau jadi di cairkan atau akan ada katagori tambahan. Sehingga mengeleminasi sebagian besar karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp.5 Juta, toh sepertinya tidak bisa diharapkan.

Kedua Bagi Perintis Usaha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun