Mohon tunggu...
Moch Shidiq
Moch Shidiq Mohon Tunggu... Penulis - Pendidik di Klaten, penulis buku

Hobby Tenis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Klaten : Pusat edukasi kerukunan umat beragama bagian merawat kebhinekaan

15 Januari 2025   08:35 Diperbarui: 15 Januari 2025   08:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani  memotong pita sebagai bentuk peresmian pusat edukasi dan 5 tempat ibadah di kompek Graha Bung Karno (Foto:Dok/Isnaeni)

Role model bagi pemerintahan daerah

Apresiasi tersebut juga disampaikan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kemendagri RI Budi Arwan. Dalam kesempatan tersebut Budi Arwan berharap, Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut dapat menjadi role model bagi Pemerintah Daerah lain untuk mewujudkan kerukunan dan kedamaian umat beragama di wilayah masing-masing.

"Apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati dan Pemkab Klaten atas upayanya merawat nilai-nilai kerukunan antar umat beragama," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga turut meresmikan renovasi Makodim 0723 Klaten dan proyek insfrastruktur Pemkab Klaten, serta penyerahan Mapolsek Klaten Selatan. (Diq/Isnaeni)

Bupati Klaten menandatangani prasasti pesermian pusat edukasi di komplek Graha Bung Karno (Foto:Dok/Isnaeni)
Bupati Klaten menandatangani prasasti pesermian pusat edukasi di komplek Graha Bung Karno (Foto:Dok/Isnaeni)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun