Pengelolaan alokasi dana desa di Deket Kulon difungsikan untuk pemberdayaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan pemberdayaan manusia. Dalam pemberdayaan lingkungan hasil dari pengelolaan dana desa bisa dilihat dari pembangunan sarana/prasarana yang lebih baik, dan juga pelestarian lingkungan desa yang dibantu dengan campur tangan seluruh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!