Memahami Konsep Seksualitas Dalam Feminisme
Manusia adalah ciptaan Tuhan yang disengaja dirancang dengan desain khusus dibandingkan dengan makhluk lain. Perbedaan manusia dengan makhluk lain yang mencolok adalah terletak pada kognitif (akal) manusia.Â
Terlepas dari adanya makhluk lain, dalam konteks kehidupan manusia sendiri pun disinyalir terdapat adanya perbedaan antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan (Subordinasi). Perbedaan yang kerap kali timbul dalam konteks kehidupan inilah awal munculnya gerakan feminisme. Lalu apa sih sebenarnya gerakan feminisme itu?
Feminisme adalah ideologi atau sebuah paham yang menyatakan persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan. Feminisme juga sering diartikan sebagai gerakan emansipasi perempuan yang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan perempuan dan menolak perbedaan derajat antara perempuan dengan laki-laki.
Lalu apa yang dimaksud dengan seksualitas dalam feminisme sendiri?
Seksualitas dulu dengan sekarang roman-romannya masih menjadi hal yang tabu dalam pembahasan di setiap pendidikan khususnya dalam sekolah. Padahal pendidikan seksualitas sejak dini itu begitu penting untuk didapat dan di edukasi kepada para siswa untuk supaya lebih tahu perbedaan yang melekat dari segi fisik anatomi manusia sendiri. feminisme yang kita tahu dalam penjelasan diatas bisa kita ambil titik poin yang bisa disandingkan dengan seksualitas sendiri.Â
feminisme yang menyuarakan bentuk keadilan tanpa diskriminasi menyeimbangi dan turut serta dalam hubungan biologis manusia. Perempuan kerap kali dipandang sebagai bahan untuk pemuas nafsu para laki-laki yang kelelahan seusai bekerja.Â
Cara pandang ini hampir rata pernah ada dalam pola pikir kaum laki-laki. Padahal perempuan juga diberikan hak sepenuhnya dalam bertindak sesuai kemuannya. Tapi kenapa perempuan selalu menjadi bawahan bagi laki-laki?
Budaya tradisional yang masih masif terkhusus pada daerah yang masih terpencil tergolong masih belum bisa sepenuhnya menyetarakan hak kedudukan antara laki-laki dan perempuan utamanya dalam hal seksualitas. Padahal sudah jelas dalam kitab suci Al-Qur'an surah Al-Hujurat Ayat 13 yang artinya "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal".
Ayat ini jelas mengandung sifat yang universal dalam konteks kehidupan manusia. Tidak ada perbedaan yang jauh antara laki-laki dengan perempuan. Hal fisik mungkin itu jauh berbeda dan bahkan berlawanan. Namun dalam hal lain, peran perempuan untuk laki-laki pun justru mempunyai predikat yang lebih tinggi. Tidak adanya perempuan apakah mungkin laki-laki mampu hidup dengan kesenangannya sendiri? begitu pun dengan laki-laki. Hak dalam seksualitas pun diatur sedemikian rupa baik dalam rumah tangga, ataupun norma agama. Perlu kita ketahui bahwa feminisme yang sekarang bukan hanya 'tentang perjuangan kaum perempuan', tetapi dengan berkembangnya zaman lantaran pendidikan yang mulai merata, feminisme mulai diartikan sebagai 'perjuangan terhadap segala bentuk ketidakadilan'.
Memahami Konsep Gerakan Feminisme Tentang Hak-hak Seksual dan Reproduksi
Gerakan feminisme lahir bukan tanpa atas dasar, akan tetapi gerakan feminisme lahir karena dorongan kaum perempuan yang sudah muak dengan di 'cap bawahan'. Hak-hak seksual dan reproduksi bagi perempuan sering kali diabaikan dalam normal kehidupan. Padahal hak asasi manusia sendiri telah diberikan sepenuhnya baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam konteks keadilan reproduksi sendiri, aborsi adalah salah satu isu utama sebab advokasi terhadap aborsi melibatkan berbagai penindasan berlapis. Keadilan reproduktif adalah upaya menegakkan hak-hak reproduksi bersamaan dengan keadilan sosial. Keadilan reproduktif saling terkait dengan hak asasi manusia, yaitu hak untuk memiliki anak berdasarkan pilihan; hak untuk tidak memiliki anak dengan kontrasepsi, aborsi dan hak dalam pengasuhan anak di lingkungan yang sehat. Aktivisme feminis dalam hal ini sebetulnya memiliki dampak yang begitu penting, sebab mereka terlibat di dalam berbagai komunitas dan situasi yang berbeda, berstrategi, dan berjejaring untuk mendorong terjadinya keadilan reproduktif yang mengacu pada cita-cita keadilan reproduktif global.
Feminisme mengatur segala aktivitas relasi antar laki-laki dengan perempuan. Hak-hak yang dinilai harus disesuaikan dengan gender masing-masing, gerakan ini hadir sebagai pembela atas hak penentuan perencanaan seksual sendiri. Aturan ini memang sengaja dibuat supaya untuk menyadarkan masyarakat agar perempuan juga harus diberikan hak dari segi hubungan seksualnya. Hak-hak reproduksi juga sebenarnya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang telah diakui oleh hukum nasional, dokumen internasional dengan hak asasi manusia, dan dokumen-dokumen kesepakatan atau perjanjian lainnya. Hak-hak ini diatur dan menjamin hak-hak dasar setiap pasangan dan invidu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu untuk memiliki anak juga untuk memperoleh informasi terkait hak untuk memperoleh standar tinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual.
Seperti yang telah dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996, setidaknya ada beberapa hak-hak terkait dengan reproduksi diantaranya adalah:
- Hak untuk hidup bagi setiap perempuan untuk bebas dari resiko kematian karena kehamilan.
- Hak atas kemerdekaan dan keamanan setiap individu berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksinya dan tidak seorang pun yang dapat dipaksa untuk hamil, menjalani sterilisasi dan aborsi.
- Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Setiap individu disini mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan seksual dan reproduksinya.
Lantas mengapa kita perlu untuk mengenal dan memahami hak seksual dan hak reproduksi? Adapun dengan mengenal dan memahami hak seksual dan reproduksi kita, maka kita bisa melindungi, memperjuangkan dan membela hak seksual dan reproduksi kita dan orang lain dari berbagai macam tindakan kekerasan dan serangan terhadap hak seksual dan reproduksi kita. Berkaitan dengan feminisme sendiri, gerakan ini bukan hanya terpaut akan perjuangan dari bentuk ketidakadilan diantara kaum perempuan saja, melainkan segala bentuk ketidakadilan yang ada dalam masyarakat tanpa ada pengecualian.
Referensi:
Adam Salsa Novarin, "Perspektif Feminisme Dalam Memahami Permasalahan Hak Asasi Manusia Kelompok QUEER Di Kota Semarang, Indonesia", Jurnal HAM, Vol 11, Nomor 3, Desember 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H