Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Soang, Tukang Fitnah Kena Batunya

22 Agustus 2021   23:17 Diperbarui: 22 Agustus 2021   23:26 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi, foto Detik.com

Dasar Soang!.

Sudah memfitnah Penyu dan Kura kura  hingga ahirnya  menderita sendiri -- lehernya jadi Panjang -, akibat di hajar Penyu dan Kura kura, Ngukmik, Si Soang tukang fitnah tak ada kapoknya. Kini giliran si Kancil yang kena fitnah.

Di ceritakan, suatu hari Ngukmik mendengar  ada kekisruhan soal  sampah di wilayah  persawahan yang masuk adminstrasi pemerintahan alas Mereg. Di Wilayah ini memang banyak sampah yang punya nilai konsumsi dan ekonomi yang tinggi, ada tulang ayam, ada juga daging sapi, daging kerbau dan lainnya.

Kekisruhan itu bermula dari  kabar burung yang menyatakan bahwa sampah di wilayah ini hanya dikuasai --bahasa manusianya ; dimonopoli -- oleh salah satu --oknum--  anggota Dewan Perwakilan Binatang Daerah  Rimba Raya, namanya Kijang .

Mendengar kabar itu, naluri Ngukmik untuk bikin geger  rimba raya tumbuh. Di panggillah burung emprit  yang biasa mengabarkan segala macam berita, baik berita gossip maupun berita politik kebinatangan.

Dihadapan burung emprit, Ngukmik berceloteh bahwa memang di wilayah Mereg itu, yang namanya sampah  telah di monopoli oleh tiga binatang, yakni Kijang, Domba dan Kancil.

Kancil, binatang yang agak lumayan cerdik, sejatinya tidak tau soal berita yang diedarkan si burung emprit. Untungnya teman karibnya Kelinci datang memberitahu ada berita yang menyebut Kancil termasuk yang memonopoli Sampah. Binatang yang menyebut itu tak lain adalah Ngukmik si Leher Panjang.

"Harus di kasih pelajaran sepertinya Ngukmik ini Kancil", kata Kelinci.

"Waduh kok bisa Ngukmik ngomong begitu, dari mana sumbernya". Jawab Kancil.

"Saya juga heran Cil, setahu saya kamu kan ngga pernah ikut ikutan saol sampah", Kelinci menimpali.

"Waduh ngga bener ini, harus di kasih pelajaran", tegas Kancil.

Kancil segera membuka link berita burung emprit, berita itu di krop, bahasa manusianya di screenshot ,setelah itu Kelinci pamit.

Namun tak lama kemudian,  Kelinci memberitahu bahwa berita itu sudah menghilang. Untuk meyakinkan, Kancil membuka Link berita Burung Emprit. Benar saja, yang muncul adalah tampilan "404, Ops! That page cant be found".

Kancil ngga ngerti itu bahasa apa, tapi yang pasti berita itu sudah menghilang dari peredaran, atau lebih tepatnya sudah di hapus oleh burung emprit, bisa jadi atas permintaan Ngukmik.

Pikiran Kancil berkecamuk dengan menghilangnya berita itu, muncul praduga, Ngukmik ketakutan karena celotehnya tidak sesuai dengan fakta.

Kancil yang tak pernah ikut ikutan soal sampah, apalagi memonopoli, merasa dirinya di fitnah, nama baiknya di cemarkan Ngukmik di rimba raya dengan adanya berita tersebut.

"Ini sudah melanggar tata aturan rimba raya", gumam Kancil

Apalagi berita itu disebarkan di media daring.

"Berarti Sudah melanggar tata aturan husus yang disebut ETI", pikir Kancil kemudian.

Dengan adanya hasil screenshot,  Kelinci ahirnya melaporkan Ngukmik ke Aparat Penegak Aturan di Rimba Raya diantar Kucing dan Macan Tutul, . Kucing sebagai teman karib, bersedia mengantarkan Kelinci lantaran punya pikiran yang sama, yakni  adanya pelanggaran Aturan berupa Fitnah dan Pencemaran nama baik. Demikian pula Macan Tutul, di samping teman setia Kancil, Macan Tutul merupakan  penasehat yang faham betul tentang tata aturan yang berlaku di Rimba Raya.

Laporan adanya Fitnah dan Pencemaran nama baik sebagaimana di sebut dalam Aturan Husus ETI, sudah diterima Aparat Penegak Aturan. Saat ini sedang menunggu hasil Analisa apakah  memenuhi unsur unsur sebagaimana disebut dalam Aturan Husus ETI atau tidak. Jika memenuhi, maka tak dapat dihindari, Ngukmik akan diproses Aparat Penegak Aturan sebagai yang disangka melakukan pelanggaran Aturan ETI. Ngukmik  kini kena batunya.

"Terus bagaimana jika tidak memenuhi unsur", kata Kucing saat keluar dari markas Aparat Penegak Aturan.

"Kita lapor ke  bagian Aturan Umum", timpal si Penasehat Macan Tutul.

"Oh memang ada aturan yang lain?", tanya kucing penasaran.

"Iya, ada aturan yang lain, diatur dalam Aturan yang umum, meskipun perbuatannya sama yakni Fitnah dan Pencemaran nama baik", kata Macan Tutul seraya melanjutkan

"Hanya ancaman hukumannya yang berbeda".

""Wes, pokoknya sayamah ngga tau, yang penting si Ngukmik yang giginya ompong dan suka bikin bikin somasi ke kepala kantor rimba raya itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya", jawab Kucing.

"Tul, betuuuul, pokoknya  Ngukmik biar kena batunya sebagai tukang fitnah", Kelinci menyahut mengahiri pembicaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun