[caption caption="DEMO TOLAK PENAMBANGAN PASIR DI PERAIRAN BANTEN Dok. Fesbuk Banten news"][/caption]Hari hari belakangan ini, lapak Kompasiana dipenuhi tulisan tentang Ahok, Gubernur yang kini jadi selebritas para penulis. Baik yang bernada mendukung Ahok –Ahokisme--, maupun penulis yang mengkritisi –untuk tidak menulis menyerang—Ahok.  Saya agak pusing juga menghitung nama nama penulis yang menulis Ahok ini. Dari sekian banyak tulisan tentang Ahok, isinya seputar Rumah Sakit Sumber Waras dan Reklamasi.
Masalah  Sumber Waras, telah menyeret Ahok ke pintu KPK, walaupun baru sebatas dimintai keterangan terkait adanya dugaan kerugian negara seperti  terungkap dalam laporan BPK. Akibat pemanggilan Ahok oleh KPK ini, sekarang terjadi perang dingin, perang opini di media antara Ahok dan teman temannya dengan BPK. Bahkan di Kompasiana inipun terjadi perang pendapat antara yang pro Ahok dan yang kontra Ahok.
Jujur saya tidak peduli, karena tidak ada hubungan apapun dengan saya, mau Ahok di tersangkakan, saya tak peduli, tidak ditersangkakan juga tak peduli, hanya sedikit miris saja.
Adapun masalah Reklamasi, seperti telah diketahui bersama,  telah menelan korban yakni  adanya Tangkap tangan KPK terhadap M.Sanusi yang menjabat sebagai Ketua Komisi D dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI. Bersama dengan M.Sanusi KPK juga menangkap  dua orang staf PT. Agung Podomoro yang kini resmi jadi tersangka ‘’suap’’ pembahasan Rapaerda Reklmasi pantai, tepatnya dipantai utara Jakarta yang juga terkenal dengan teluk Jakarta. Nilainya lumayan juga yakni sekitar Rp.1 Miliar
Untuk urusan Reklamasi, masih ada kaitannya dengan saya. Makanya saya tergugah untuk menempelkan tulisan ini di Kompasiana. Lha kok bisa ada hubungan dengan saya, bukankan persoalan Reklamasi  ada di Jakarta, semantara saya bukan warga Jakarta.
Reklamasi teluk Jakarta tidak menggunakan material batu gunung, batu seplit atau batu bara, tapi material pasir laut. Untuk mereklamasi pantai dan membuat satu pulau buatan saja, bisa dibayangkan berapa juta kubik pasir laut yang di gunakan, apalagi lebih dari satu pulau.
Proses Reklamasi dan pembangunan pulau yang sekarang sedang berlangsung itu, akan menguntungkan siapa, apakah pemerintah atau rakyat. Menurut saya, untuk saat ini, yang pertama diuntungkan adalah para pengusaha tambang, pengembang, atau bahkan juga politisi yang sudah jadi pesakitan KPK itu, atau bisa jadi pejabat tertentu yang tidak ter-endus oleh KPK.Â
Pengembangan teluk Jakarta ini, tentu tak lepas dari keterlibatan Pemeintah Daerah DKI, tanpa adanya keterlibatan pemerintah DKI, mustahil proyek itu bisa berjalan, sebab ada kaitannya dengan perizinan tentunya. Nah siapapun Kepala Daerah atau Gubernurnya, yang pasti proyek ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.
Ringkasnya, siapapun Gubernurnya yang mengijinkan adanya reklamasi pantai dan pembuatan pulau di teluk Jakarta itu, saya dengan ikhlas, mengutuk kebijakan itu. Saya mengutuknya karena Reklamasi teluk Jakarta, telah menguras kekayaan alam yang ada di wilayah saya.
Bertahun-tahun perairan laut yang ada di wilayah Banten, telah di eksploitasi sedemikian rupa, berjuta-juta kubik pasir laut yang ada di perairan lontar dan Pontang, yuridiksi Kabupaten Serang, dikeruk dan dipindahkan ke Teluk Jakarta baik melalui kapal kapal tongkang maupun via darat.
[caption caption="kapal pengeruk pasir, Illustrasi Bantenpos.co"]
Diantara LSM dan Organisasi yang gigih menolak dan menyuarakan penolakan eksploitasi pasir laut di perairan Banten ini adalah Forum Solidaritas Pemuda Lontar (FORTAS PELOR) – Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) Kabupaten Serang - Wahana Hijau Fortuna  (WHFN) – Front Aksi Mahasiswa (FAM) BANTEN - Komite Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK) dan – WALHI – LS ADI – JATAM – LBH JAKARTA – KIARA – AGRA.
Mereka ini tak pernah surut meneriakkan penolakan meskipun ada legalisasi perijinan dari pihak Kabupaten Serang sejak tahun 2010 lalu yang dikeluarkan oleh Bupati –saat itu—Taufik Nuriman yang kini sedang giat menggalang kekuatan untuk nyalon Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2017 mendatang.
Meski kini kewenangan itu sudah beralih ke Provinsi, pengerukan pasir laut kian menjadi-jadi, pihak Provinsi Banten nampaknya juga ikut andil dalam proses pengerukan pasir laut ini, Provinsi Banten seolah olah telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengerukan pasir laut di perairan teluk Banten, dalihnya karena memang sudah ada izin.
Masih untung ada satuan teritorial yang menjaga kedaulatan laut, ketika kapal pengeruk itu melebarkan wilayah operasinya ke perairan selat sunda yang masih masuk yuridiksi Kabupaten Serang tepatnya di wilayah perairan Anyer, Kapal Queen of Netherland, ditangkap Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Banten.
Dampak dari pengerukan pasir tersebut, mungkin tidak tampak dalam waktu sekarang ini, namun yang pasti, adanya pengerukan itu akan merusak biota laut yang ada di dasar laut, bisa jadi juga akan merusak terumbu karang yang lambat laut akan tergerus termasuk juga daratannya.
Beberapa waktu lalu, terjadi fenomena alam di bibir pantai Karang Antu Banten, yakni terjadinya surut air laut yang cukup jauh, masyarakat menduga bahwa ini adalah dampak dari pengerukan pasir di Lontar dan Pontang. Namun masyarakat juga tidak bisa memastikan, masyarakat minta agar ini diadakan penelitian, siapa tau semua fenomena surutnya air laut itu akibat dari pengerukan pasir.
Jadi, dengan adanya reklamasi teluk Jakarta, ada dua hal yang kontras, Teluk Jakarta diurug dan menambah daratan, sementara Teluk Banten di keruk yang lambat laun kemungkinan terjadi penyusutan daratan di Wilayah Banten.
Nah kalau nanti begini kejadiannya, maka kemungkinan juga masyarakat Banten akan mengutuk terhadap kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta, siapapaun Gubernurnya, apakah Ahok atau yg lain, termasuk siapapun yang terlibat dalam aktivitas pengerukan pasir laut di perairan Banten, salah satu orang yang akan mengutuk itu adalah saya, catat itu…..
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H