Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

[Polemik Gafatar] Sesat Jalan Gafatar

30 Januari 2016   09:50 Diperbarui: 30 Januari 2016   10:19 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mencuatnya kasus pembakaran pemukiman anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, telah menambah daftar kelam tentang konflik masyarakat di Indonesia.

Gafatar dianggap telah mengembangkan ajaran  sesat hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, untuk menjaga hal ihwal kejadian yang tidak diinginkan, Pemerintah mengambil langkah, mengembalikan eks anggota Gafatar ke daerah asal.

Kini Pemerintah di daerah dimana mantan anggota Gafatar itu berasal, sibuk menangani mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan.

Di Pandeglang Banten, sebanyak 14 orang eks anggota Gafatar menanda tangani surat pernyataan insaf dan keluar dari keanggotaan Gafatar di hadapan Bupati Pandeglang-Banten Erwan Kurtubi Rabo lalu.

Demikian halnya di Rangkas-Bitung Kabupaten Lebak , 14 anggota Gafatar di pulangkan ke kampung halaman setelah sebelumnya di karantina.

Sudah menjadi kelaziman, yang namanya pejabat pasti memberi nasihat.  ‘’Melakukan kesalahan adalah fitrah seorang manusia, sebab manusia tidak luput dari hilaf dan dosa. Manusia yang baik bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat dosa dan melakukan kesalahan. Tapi manusia yang baik adalah yang bertobat kembali ke jalan Allah SWT’', demikian kata pak Bupati pasca penanda tanganan janji kesetiaan eks anggota Gafatar.

Delapan belas orang mantan anggota Gafatar dari dua Kabupaten diatas, merupakan bagian dari jumlah  keseluruhan warga Banten yang terdaftar dan dikarantina di Badan Pemulihan dan Penanggulangan Sosial Prov. Banten pasca pemulangan dari Kalimantan.

Jumlah yang terdaftar sebanyak 153 Orang, rinciannya Kabupaten Pandeglang 14 orang, Kabupaten Lebak 14 orang, Kabupaten Tangerang 15 orang, Kota Tangerang Selatan 31 orang, Kabupaten Serang 1 orang, Kota Tangerang 44 orang. Jadi hanya Kota Serang dan Kota Cilegon yang warganya tidak hanyut ikut Gafatar.

Sesat Jalan.

Peristiwa pembakaran pemukiman anggota Gafatar di Kalimantan itu tidak serta merta akibat konflik primodial, antara pendatang dan penduduk asli, tetapi lebih mengarah pada konflik yang dipicu oleh adanya sentiment  Idiologi utamanya Islam.

Sejauh yang ditangkap dari pemberitaan di media massa, ajaran Gafatar dianggap sesat lantaran tidak mewajibkan anggotanya untuk sembahyang lima waktu, juga tidak diwajibkan untuk berhaji maupun puasa ramdhan serta tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terahir.

Jika ini  memang benar, jelas Gafatar telah sesat jalan, artinya jalan yang ditempuh bukan jalan yang lurus sesaui dengan akidah Islam. Gafatar telah mengambil jalan yang menyimpang.

Oleh karena itu, muncul kemudian kecaman dari kaum muslim, bahkan dalam konteks kejadian di Kalimantan itu, bisa dibilang telah menimbukan kemarahan social lantaran Gafatar telah menyimpang dari ajaran Islam.

Anggapan orang terhadap sesatnya ajaran Gafatar diatas, nampaknya ada benarnya juga. Sekretaris  Gafatar Kabupaten Lebak Bambang  yang dipulangkan dari Kalimantan, saat diminta keterangan oleh wartawan  mengenai akan lahirnya nabi baru keturunan nabi Ibrahim, Bambang menjawab bahwa Nabi itu berasal dari kata Annaba yang berarti pembawa berita, Jadi, seorang nabi jangan dikultuskan sebagai orang suci dan berasal dari wilayah Arab saja, siapapun bisa menjadi nabi termasuk para wartawan.

Saya kira inilah bagian dari sesat jalan itu, sebab dalam keyakinan Islam, Nabi terahir adalah Nabi Muhammad SAW, tidak ada lagi nabi-nabi setelahnya.

Penanganan.

Perlu diingat, mantan anggota Gafatar yang di pulangkan oleh pemerintah, sejauh ini statusnya bukan penjahat atau orang yang melakukan kejahatan seperti maling, pembunuh atau teroris. Sepanjang mereka bukan penjahat, maka penangannyapun harus dibedakan, tidak harus dengan main tangkap.

Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah cukup baik. Pemerintah tanggap atas permasalahan yg terjadi. Jika tidak segera diambil kebijakan memulangkan mereka, tidak mustahil akan terjadi kerusuhan rasial yang justru akan memicu terjadi kejahatan seperti pembunuhan atau penganiayaan.

Untuk saat ini, kalaupun mereka ini dianggap sesat, maka jangan kemudian kesesatan mereka dijadikan sebagai bahan olok olok maupun alasan untuk mengucilkan bahkan menolak keberadaan mereka ditengah masyarakat.

Banyak hal di negeri kita ini yang bisa bikin rakyat stress, rakyat teramat muak melihat perilaku elite politik. Kesenjangan ekonomi, ketidak adilan dan lemahnya pemahaman terhadap nilai nilai agama, bisa jadi sebagai pintu masuk penanaman Idiologi tertentu melalui doktrin yang menawarkan soal kesejahteraan.

Kehadiran Gafatar yang mampu merekrut ribuan anggota, bisa jadi memanfaatkan situasi dan kondisi ini. Para pengikut awalnya mungkin ditawarkan tentang bagaimana Program Gafatar untuk mensejahterakan anggota.

Dalam kondisi ekonomi yang tak menentu, maka tawaran yang paling baik untuk mencapai kesejahteraan itu adalah melalui pertanian dimana lahan untuk bertani di Indonesia ini cukup luas.

Kalimantan misalnya-, disana banyak lahan yang belum dioptimalkan sehingga mudah untuk dikembangkan baik melalui sistem sewa atau membuka lahan tidur.

Jika sudah demikian, dengan pembinaan yang rutin dari Organisasi, perlahan akan ditanamkan Idiologi sesuai dengan apa yang diinginkan Gafatar, caranya bisa mengiinfiltrasi  kedalam ajaran agama, jika pemahaman agama dari anggota lemah, maka kemungkinan besarnya anggota akan terpengaruh dan hanyut kedalam misi Gafatar itu sendiri.

Kini nasi sudah jadi bubur, tak mungkin kembali jadi nasi apalagi jadi beras. Seluruh elemen, baik pemerintah daerah--Bupati,Walikota,Camat,Lurah--, pihak keamanan, Tokoh Agama dan masyarakat harus memberikan petunjuk agar kesesatan mereka tidak bertambah, agar tidak  masuk kedalam semak belukar yang bisa membahayakan ketentraman masyarakat.

Tak kalah pentingnya adalah perhatian terhadap anak anak mereka, anak anak secara pasti tidak tau apa apa tentang semua ini, taunya ikut orang tua, dibikin putih ya putih, dibikin hitam ya hitam, mereka tidak berdosa. Maka dari itu harus ada perhatian husus, disamping  bimbingan, pemerintah harus betul betul menjamin pendidikan mereka dimanapun mereka berada.

Jadi, intinya adalah permasalahan Gafatar ini adalah permasalahan kita semua untuk menuntun kembali mereka ke jalan yang lurus dan benar, shirothol Mustaqim sebagaimana yang diamanatkan dalam ummul kitab yakni Alqur’an. Masyarakat secara keseluruhan punya kewajiban sekaligus punya hak untuk membimbing mereka dan pihak keamanan bekewajiban untuk mengawasi pergerakan mereka dilihat dari aspek pendekatan keamanan itu sendiri.  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun