Mohon tunggu...
Moch. Marsa Taufiqurrohman
Moch. Marsa Taufiqurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum (yang nggak nulis tentang hukum)

Seorang anak yang lahir sebagai kado terindah untuk ulangtahun ke-23 Ibundanya.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mari Mengenali QRIS, "Jimat Penglaris" Terbaru bagi UMKM

4 Mei 2020   06:14 Diperbarui: 4 Mei 2020   06:57 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

QRIS pastinya juga menggunakan standar internasional EMV Co. Standard. Dimana standar ini juga telah digunakan di berbagai negara seperti Korea Selatan, Singapore, India, Thailand, Malaysia, dan lain sebagainya. 

Dengan menggunakan standar internasional ini, QRIS secara otomatis dapat mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara. Sehingga QRIS nantinya juga dapat digunakan sebagai transaksi antar negara.

Selain itu, pajak dari setiap transaksi melalui QRIS ini pun langsung disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda) sesuai lokasi merchant tersebut. Sehingga selain mendukung perkembangan UMKM, QRIS secara langsung juga menumbukan perekonomian dan pendapatan daerah.

Keren bukan?

QRIS pun menjadi pendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional secara komprehensif, dengan menjamin dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung inklusi keuangan, serta mendukung digitalisasi dan pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi dalam bisnis keuangan.

QRIS: Tinggal Scan, Langsung Bayar!

Pastinya QRIS akan menyesuaikan dengan model QR Code yang ada. Mulai dari model display statis, yakni QR Code yang ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lainnya. Maupun model Dinamis yang QR yang kodenya keluar dari mesin EDC seperti struk belanja atau ditampilkan di layar monitor.

Cara menggunakan QRIS juga didesain sangat praktis. Hanya dengan pilih dan buka aplikasi pembayaran, setelah itu scan QRIS, dan jangan lupa periksa nama merchant. Isi sesuai jumlah nominal, dan lakukan pembayaran. Tinggal Scan, Langsung Bayar!

Namun, yang perlu dipahami, QR Standar di sini bukan merupakan sebuah aplikasi atau sistem pembayaran. Melainkan merupakan sebuah interface. Jadi pembayaran yang menggunakan scan QR Code tetap menggunakan aplikasi dompet elektronik, mobile banking, atau uang elektronik berbasis server yang dikeluarkan oleh provider penerbit. Secara sederhana, kalau untuk kartu ATM kita punya GPN, kalau untuk QR Code kita punya QRIS.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, dengan QRIS, transaksi pakai kartu, baik debit maupun kredit, akan makin ditinggalkan konsumen karena beralih pada transaksi digital menggunakan perangkat telepon genggam. 

Dengan QRIS penjual maupun konsumen akan terkurangi tugasnya setiap bulan dengan sistem otomatisasi pembayaran. Belum lagi potensi nilai transaksi ritel yang sangat besar dan pesatnya inovasi teknologi, cashless society akan segera bisa terwujud di seluruh daerah di Indonesia.

Mau jualan di mall sampai jualan di angkringan kopi, semua pakai QRIS!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun