Meskipun dalam Indeks Kepuasan Masyarakat yang tercantum dalam Survei Terhadap Responden Masyarakat Umum yang dilakukan BPK pada tahun 2015, indeks kepuasan terhadap kinerja BPK mencapai angka 3,53 dari nilai maksimal 5, namun tetap saja masyarakat hanya menganggap BPK hanya sebatas badan yang melakukan kegiatan pemeriksaan biasa guna mencari kesalahan dalam keuangan.
Siapakah BPK sebenarnya?
Diperlukan penyadaran terhadap masyarakat tentang persepsi terhadap BPK itu sendiri. BPK bukan hanya sebatas lembaga negara yang melakukan pemeriksaan administratif yang semata-mata untuk mencari kesalahan dalam mengelola keuangan. Lebih dari pada itu BPK merupakan pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan bahwa keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya.Â
Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan atas program-program yang memberikan dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. BPK mengevaluasi apakah penganggaran yang dibuat benar-benar sudah mengarah pada upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.
Memang, pola pikir yang berkembang di masyarakat mengatakan bahwa tidak ada korelasi yang kuat antara audit BPK dengan kesejahteraan rakyat, hal ini secara sekilas memang cenderung benar adanya. Namun perlu disadarkan disini, hasil audit BPK menjadi sangat berhubungan dengan kesejahteraan rakyat karena dilengkapi dengan hasil audit kinerja terhadap suatu entitas. Audit BPK menilai akuntabilitas tata kelola keuangan dan audit kinerja menilai efektifitas program-program kesejahteraan rakyat.
Secara lebih detil bahwa BPK memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas program yang bisa menekan tingkat kemiskinan, menekan angka pengangguran, mengurangi angka kesenjangan pendapatan, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya BPK berhak memberikan penilaian terhadap suatu objek pemeriksaan berupa Opini BPK, antara lain wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak menyatakan pendapat.
Masyarakat memandang bahwa jika sudah mendapatkan opini WTP maka otomatis tidak ada korupsi di dalamnya, jika sudah mendapatkan opini WTP namun masih tetap ada korupsi berarti ada yang salah dalam proses audit tersebut. Lagi-lagi diperlukan pencerahan terhadap pandangan masyarakat. Seringkali didapati meskipun suatu daerah telah mendapatkan predikat WTP dalam hasil pemeriksaan BPK, namun tetap saja didapati kemiskinan dan pengangguran.
Bengkulu dalam 3 tahun berturut-turut yakni 2012, 2013, 2014 selalu mendapat predikat WTP namun tingkat pengangguran mengalami fluktuatif dalam 3 tahun tersebut, 3,62% (2012), 4,61% (2013), dan 3,47% di 2014, bahkan prosentase penduduk miskin dalam 3 tahun tersebut mengalami kenaikan di setiap tahunnya 17,50% (2012), 17,51% (2013), dan menanjak tinggi menjadi 17,75% di 2014.
Kok bisa begitu? Apakah BPK mengalami kelalaian dalam melakukan pemeriksaan? Tidak sesempit itu. Justru disinilah terlihat jelas bahwa BPK mengawal harta negara untuk kesejahteraan. BPK juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan penyelarasan antara hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan kesejahteraan rakyat, dengan demikian BPK dapat mempertegas manfaat hasil pemeriksaan BPK RI dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
BPK The Walfere Guardian