Mohon tunggu...
Moch Ferry Dwi Cahyono S. Sos
Moch Ferry Dwi Cahyono S. Sos Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja sosial Kemenkes Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Bismillah semoga bermanfaat pekerja sosial Kemenkes Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pekerja sosial kembangkan profesionalisme praktik pekerjaan sosial

1 Januari 2025   07:57 Diperbarui: 2 Januari 2025   09:12 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://st3.depositphotos.com/3591429/13317/i/380/depositphotos_133172226-stock-photo-background-with-text-concept.jpg

Eksistensi pekerja sosial mengembangkan profesionalisme praktik pekerjaan sosial

Seiring dengan semakin globalnya dinamika kehidupan di masyarakat dan menuntut kecepatan respon dalam penanganan kesejahteraan sosial di Indonesia profesi pekerja sosial dapat melaksanakan praktik pekerjaan sosial sebagaimana semangat di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang pekerja sosial.

Semangat mengawali profesionalisme pekerja sosial di tahun 2025 terus dikembangkan dan dapat berjejaring dengan profesi lain untuk merespon penanganan klien secara komprehensif. Terus berkarya maju pekerja sosial dan DPD IPSPI Jawa Timur!

Referensi :

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2012 Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial ketentuan Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 18 ayat (3)
  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Praktik Pekerjaan Sosial

Pekerja sosial ahli pertama

Kemenkes Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun