Demikian halnya disaat golongan-golongan tersebut pergi ke Masjid Agung Kudus untuk menunaikan ibadah dengan menggunakan segala fasilitas masjid.Â
Terlebih Masjid Agung Kudus merupakan rumah atau tempat ibadah yang ramah akan golongan-golongan tersebut. Hal tersebut bisa dilihat dari bentuk implementasi tata kelola pada Masjid Agung Kudus.
Ada beberapa argumen kuat yang menunjukkan bahwa Masjid Agung Kudus ramah masyarakat baik untuk golongan perempuan, anak, lansia, bahkan kaum disabilitas sekalipun. Argumen-argumen tersebut diantaranya adalah:
1. Penataan Shaf Sholat bagi Perempuan berada di Lantai Dasar
Bangunan Masjid Agung Kudus bertingkat dua, karena untuk menampung jama'ah dengan jumlah yang banyak. Perlu adanya penataan tempat sholat di dalam masjid bagi jama'ah laki-laki dan jama'ah perempuan supaya dalam beribadah tertib dan rapi.Â
Tentunya penataan tersebut memerhatikan aspek gender, artinya tidak memberatkan salah satu jenis kelamin. Hal tersebut sudah diterapkan di Masjid Agung Kudus dalam penataannya jama'ah perempuan diletakkan pada lantai dasar bagian belakang.Â
Alasan spesifik mengapa diletakkan pada lantai dasar adalah untuk meminimalisir adanya jama'ah perempuan yang sedang mengandung (hamil), sehingga jika mendapati jama'ah perempuan hamil, tidak perlu khawatir akan resiko-resiko yang tidak diinginkan.
Hal ini berbeda ketika penataan jama'ah perempuan berada di lantai atas, justru menyulitkan bahkan mendatangkan kekhawatiran bagi jama'ah perempuan itu sendiri tentang kondisi kehamilannya karena naik turun tangga.Â
Jadi, sederhananya penataan jama'ah perempuan berada di lantai dasar akan memudahkan bagi jama'ah tersebut. Selain itu, sebagai wujud implementasi masjid ramah gender.
2. Adanya TPQ, Taman Bermain, dan Perpustakaan di Masjid Agung Kudus
TPQ merupakan kepanjangan dari Taman Pendidikan Al-Qur'an, dimana tempat tersebut merupakan tempat pendidikan berbasis baca tulis Al-Qur'an (Ngaji Sorogan) yang dilaksanakan oleh anak-anak pada sore hari.Â