Mohon tunggu...
Mochammad Al Ikhsan
Mochammad Al Ikhsan Mohon Tunggu... Bankir - Economic Research

Finance and Banking Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kepercayaan Publik dan Tahun Politik

23 Juli 2023   20:39 Diperbarui: 23 Juli 2023   20:40 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepercayaan adalah hasil dari bagaimana tingkat kewajiban dapat dijaga seideal mungkin selama bertahun-tahun tanpa melakukan hal yang sangat fatal. Ibaratkan seperti percaya terhadap bengkel servis motor langganan yang setiap bulan kita percayakan motor kepadanya.

Selama bertahun-tahun servis yang diberikan sesuai dengan keadaan motor, namun lambat laun servis tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dan malah terjadi tindakan yang amoral dimana terdapat mark up dana biaya servis, yang semula hanya memperbaiki bagian yang rusak saja. Bertambah dengan biaya yang di ada-adakan.

Jelas, kepercayaan kita menurun drastis saat kejadian tersebut, bahkan tidak lagi mempercayai servis motor kita kepada bengkel tersebut. Walau apabila di usut, bengkel tersebut melakukan perilaku amoral akibat sepinya pelanggan, tindakan amoral tetap bukan alasan yang dapat diterima.

Analogi tersebut pantas disandingkan bagaimana lembaga negara berperilaku dalam menjalankan tugasnya. Lembaga negara khususnya bidang hukum tentu wajib menjalankan tugasnya dengan sangat minim kesalahan, karena selain Indonesia adalah negara hukum, kepada siapa lagi masyarakat memercayakan keadilannya.

Kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat melalui kanal media sosial. Dimana generasi sekarang mudah menangkap informasi melalui saluran video dan gambar.

Membagikan kegiatan yang ada di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, apa yang sudah dilakukan dan melalui pendekatan berbagai event yang menghibur menjadi salah satu cara untuk meningkatkan engagement dan atensi publik.

Setelah atensi terpenuhi, itulah dimana kegiatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu di bagi dan tetap pada norma hukum yang berlaku. Apalagi masuk dalam tahun-tahun politik menyambut pemilu 2024.

Tentu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia wajib netral dalam hasil Pemilu 2024 mendatang. Ini jadi ajang pembuktian dan pendobrak "kepercayaan" masyarakat, sebab tahun politik menjadi gejolak stabilitas tidak hanya dalam segi politik, namun juga ekonomi, sosial dan nasional.

Tidak hanya dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, lembaga negara lain perlu memanfaatkan momentum pemilu 2024 untuk mendobrak dan menaikkan kepercayaan. Tentu diimbangi dengan beberapa hal;

  • Tugas yang sesuai dan dijalankan dengan baik adalah awalan yang diperlukan;
  • Transparansi dari segala aspek jadi kunci momentum, apalagi transparansi dari hal yang semula tabu;
  • Partisipasi masyarakat yang andil dalam mengawasi lembaga negara. Ini jadi poin karena atensi didapatkan apabila partisipasi masyarakat ada dalam kegiatan.
  • Responsif dalam menanggapi laporan

Harapan

Hanya ada satu dari harapan selama Indonesia merdeka sejak 1945, yaitu keadilan hukum dimana masyarakat terpenuhi dari literasi hukum sehingga tidak tertindas akan butanya informasi, naungan hukum yang dapat menjangkau segala pihak, dan tentu ekosistem yang jauh dari kata;

"Lu punya uang, lu punya kuasa"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun