Mohon tunggu...
Agus Baehaqi
Agus Baehaqi Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Politik dan Seni Budaya

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dampak Sosial dari Politisasi Identitas di Tengah Masyarakat Majemuk (Indonesia)

22 Desember 2024   21:41 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:13 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politisasi identitas merupakan bentuk lain daripada politik identitas. Berbanding dengan induknya, politisasi identitas lebih mengerucut kepada usaha suatu kelompok dalam mencapai tujuan pribadi/kelompoknya sendiri. Di Indonesia sendiri hal ini sangat berkaitan erat dalam setiap kompetisi politik di beberapa dekade terakhir. Disamping itu identitas seringkali di-politisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kekuasaan.[1] Seringkali identitas nasionalisme dilibas dengan lakunya identitas-identitas lain seperti ras, suku dan agama. Hal ini jelas bertentangan dengan kemajemukan masyarakat Indonesia yang seharusnya beriklim ke-bhineka-an. 

 

Politik identitas pada awal kemunculannya adalah suatu gerakan pragmatis sebagai usaha dalam memperjuangkan hak-hak kaum tertindas pada era 1950-an. Namun berbicara situasi Indonesia hari ini, politisasi identitas seolah menjadi strategi yang masih jitu untuk mendoktrin stigma masyarakat sebagai langkah pragmatis dalam mengejar kursi kekuasaan. Situasi demikian menjadi hal menarik untuk dipelajari tentang bagaimana perkembangan mobilisasi politik di Indonesia salah satunya dengan bentuk politisasi identitas yang ada.

 

Mengenai dampak dari politisasi identitas itu sendiri jelas mengikis hak-hak kesetaraan dari kaum minoritas. Yang mana seharusnya situasi demikian harus diintegrasikan selangkah lebih dewasa guna memajukan kualitas iklim politik di Indonesia. Lalu, apa yang bisa menjadi jalan tengah dari masalah ini ? Karena jika mengacu kepada ideologi yang kita anut, seringkali kita diharuskan untuk tetap bersatu ditengah keberagaman. Maka dari itu, penting bagi kita untuk membuka pikiran mengenai kedewasaan masing-masing individu dalam berpolitik.

Dampak sosial  yang terlihat akibat politiasi identitas adalah keberkubuan dari masing-masing pihak yang menimbulkan perpecahan. Egosentris dan ambisi dari pemilik identitas akan beradu dalam menempuh kontestasi kekuasaan. Hal ini jelas akan menimbulkan konflik internal dalam negeri dan bukanlah hal positif untuk tetap dibiarkan tanpa kita sikapi dengan kedewasaan.  

Politik identitas telah sejak lama mewarnai berbagai kisah politik dunia. Namun, sejarah mencatat awal mula dari kemunculan fenomena demikian mencuat pada abad ke-20 di Amerika serikat. Isu yang berkembang pada saat itu diantaranya, mengenai hak-hak sipil, gerakan pembebasan kaum minoritas dan feminisme. Martin Luther King Jr. adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan hak-hak sipil secara pasif pada tahun 1950-an. Multikulturalisme masyarakat dalam menyikapi politik identitas juga mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu. Kedewasaan dalam pradigma politik masyarakat membawa dampak signifikan bagi identitasnya masing-masing dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan tanpa mengenyampingkan hal lain yang berpotensi menimbulkan perpecahan.[1]

 

Martin Luther King Jr. adalah simbol dari keberlangsungan pergerakan politik identitas di masa lalu sebagai tokoh yang memperjuangkan hak-hak sipil warga Amerika keturunan Afrika (ras kulit hitam). Dirinya mengalami kesenjangan sosial sejak usia belia dikarenakan politik identitas ras yang berlaku secara masif di negaranya sendiri. Padahal, secara hakikat asasi sendiri setiap individu berhak mendapatkan hak-hak hidup dimanapun berada tanpa ada kesenjangan dari hal apapun selagi tidak mengganggu dan merampas hak-hak individu yang lain. Namun, dampak dari politik identitas yang berlaku di negaranya tersebut dinilai tidak sama sekali memberikan rasa keadilan yang menyeluruh. Sebagai contoh kecilnya, orang kulit hitam harus rela menyerahkan tempat duduknya untuk orang kulit putih dalam bus umum. Siapapun yang menolak hal tersebut akan dikenakan denda senilai $10 (sepuluh dolar AS).[2]

 

Setelah sekian panjangnya perjuangan orang kulit hitam dalam memperjuangkan hak sipilnya, pada akhirnya menemukan titik terang dimana pemerintah federal Amerika memberlakukan undang-undang hak sipil 1964. Undang-undang tersebut menjadi awal dari kemajuan dari menurunnya presentase kesenjangan rasisme yang terjadi. Walaupun secara kultural hal ini tidak mudah untuk diterapkan dan berkembang cukup lambat. Bahkan sampai saat inipun terkadang fenomena rasisme masih sering terjadi secara kultur. Namun, situasi demikian sudah lebih baik dibanding pada masa King Jr. dulu.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun