Kamu pernah bermimpi? Lantas apakah mimpi itu terwujud? Apakah mimpi tersebut menggangu? Banyak kejadian dalam hidup ini yang akan tersimpan dalam otak kecil kita dan hal itu memicu sebuah kenangan, kenangan yang kadang menyenangkan atau kadang menakutkan. Tak jarang kenangan itu meninggalkan mozaik yang aneh. Mimpi yang muncul membuat mereka berpikir bagaimana merealisasikan mimpinya.
Setiap pemikiran kadang membutuhkan wadah yang mampu menerima kegilaan pemikiran yang muncul setiap saat. Mimpi--mimpi muncul setiap saat tanpa dapat dicegah, seperti halnya ide bagi penulis, beberapa mengatakan bahwa ide tulisan itu mencerminkan keegoisan. Penulis membutuhkan ruang pribadi untuk dirinya, untuk menyendiri dan mewujudkan mimpinya dalam tulisan. Aku sendiri menyebut ruang pribadi tersebut sebagai surga dunia atau surga kegilaan pribadi.
Meski para pemimpi atau pemikir mendamba sebuah kebebasan dalam dunia, namun banyak batasan diciptakan untuk mencegah mimpi atau pemikiran menabrak moral, adat budaya, agama, dan sebagainya. Batasan bisa juga sebagai tantangan, Thomas Alfa Edison pada jamannya dicap sebagai orang yang menentang agama atau menentang adat setempat waktu beliau menemukan lampu. Namun beliau dapat membuktikan bahwa apa yang diimpikan dan dipikirkan tidak keluar dari norma agama.
Pajak dan Mimpi
Revolusi hanya dimiliki oleh para pemimpi, demikian juga revolusi di dalam Direktorat Jenderal Pajak. Modernisasi di dalam Direktorat Jenderal Pajak juga di awali oleh mimpi untuk menciptakan kantor yang lebih baik, kelelahan akan tudingan yang terus minor ke kantor pajak membuat banyak orang bersemangat membuat rancangan kantor pelayanan pajak yang modern.
Tahun 2002 mulailah terbentuk kantor pajak yang modern, meski hanya dua kantor namun konsep yang dibuat sangat baik. Meski banyak yang menilai bahwa yang mereka lakukan adalah menentang kodrat, namun mimpi membuat Direktorat Jenderal Pajak yang lebih membuat mereka lebih terpacu dalam bekerja.
Pada saat itu pegawai pajak sadar bahwa mematikan mimpi untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Pajak yang bersih hanya akan dikejar mimpi buruk tanpa ujung, akan selalu dihantui rasa bersalah. Oleh sebab itu, demi revolusi dari kegilaan pencarian kebenaran, Direktorat Jenderal Pajak mengusulkan modernisasi, dengan etika yang baru, dengan prosedur yang lebih baik, sistem yang terus diperbaharui dan imbalan yang sesuai.
Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak ternyata membuka mata Kementerian Keuangan untuk juga memodernisasi direktorat yang lain, semua dilakukan demi kebaikan negara Indonesia.Â
Akhirnya mimpi para pejuang pajak kala itu terwujud, mulai 1 September 2008 seluruh kantor pajak menerapkan modernisasi. Meski badai masih menghantam tetapi layar sudah terlanjur berkembang, sehingga pantang untuk kembali mundur.
Ulang Tahun Pajak dan Citra
Kadang kita berdandan sebaik mungkin untuk meningkatkan citra, atau membuat orang berpandangan lain terhadap kita. Modernisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak setidaknya telah meningkatkan citra pajak di kalangan masyarakat. Namun setelah sebelas tahun modernisasi, peningkatan citra sudah harus ditinggalkan. Kita tidak perlu lagi mengejar citra, namun kita harus bisa mengubah cara pandang masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak.
Tanggal 14 Juli, diperingati sebagai Hari Pajak, tahun 2019 ini merupakan hari pajak yang kedua. Penetapan hari pajak sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Mekanisme peringatan hari pajak diatur dalam Keputusan Dirjen tersebut, seperti upacara bendera, kegiatan olah raga, seni, kegiatan sosial, dan kegiatan yang dapat meningkatkan rasa kebanggaan terhadap pajak dan tanah air Indonesia. Kegiatan ini juga harus bisa menguatkan kebersamaan antar pegawai, serta memberikan nilai manfaat bagi para pemangku kepentingan.
Seiring dengan modernisasi Direktorat Jenderal Pajak, pencitraan tentang DJP yang bersih terus dilakukan dengan berbagai kegiatan. Pemberitaan dan kegiatan yang dilakukan selalu terkait dengan kinerja pajak yang lebih baik. Hal ini tentu saja berguna untuk memperoleh kepercayaan masyarakat terhadap perubahan di dalam Direktorat Jenderal Pajak. Semakin besar pencitraan yang dilakukan semakin besar pula kepercayaan masyarakat akan pajak.
Berbagai macam metode peningkatan rating dan pencitraan dilakukan dengan gencar, mulai dari prestasi yang pernah dicapai sampai dengan pencanangan program-program untuk meningkatkan kinerja pajak dalam mencapai penerimaan dan bersih dari praktik KKN. Peningkatan citra ini sendiri sebenarnya tidak terlepas dari usaha untuk mempengaruhi pendapat masyarakat atau wajib pajak terhadap Direktorat Jenderal Pajak.
Pendapat atau opini masyarakat  dapat diartikan sebagai sekumpulan pendapat pada sekelompok orang/komunitas/masyarakat tentang suatu peristiwa atau kejadian atau hal apapun yang menarik perhatian dan menjadi bahan pembicaraan, mengenai peristiwa, kasus atau pun suatu permasalahan.
Dalam hal menaikkan rating atau pun meningkatkan pencitraan terhadap Direktorat Jenderal Pajak, maka diperlukan suatu usaha untuk mempengaruhi dan menarik minat serta perhatian dari masyarakat umum, wajib pajak, atau komunitas. Bila dulunya peningkatan citra dilakukan di media cetak atau elektronik saat ini dapat dilakukan di media sosial.
Pada awalnya peningkatan citra melalui iklan di media massa dan televisi, namun saat ini penggunaan media massa dan televisi sudah mulai dikurangi hal ini karena kebutuhan dana yang besar. Saat ini media sosial menjadi media pilihan dalam peningkatan citra atau pembangunan opini. Selain itu, iklan-iklan pencitraan melalui media massa atau peliputan kegiatan melalui televisi tidak tepat sasaran dan tidak secara langsung membangun citra positif di masyarakat atau wajib pajak.
Hal ini dikarenakan masyarakat sudah lebih pintar, mereka tidak gampang dibujuk melalui iklan melalui media massa sesaat, masyarakat atau wajib pajak perlu dilibatkan langsung dalam kegaiatan tersebut untuk memberi gambaran secara jelas.Â
Peningkatan citra dilakukan tidak secara instan bertahap dan sebaiknya dilakukan minimal selama dua tahun. Hal ini untuk mencegah munculnya pendapat masyarakat, bahwa peningkatan citra yang dilakukan hanya sesaat atau citra yang karbitan.
Peningkatan citra bisa dimulai dari media sosial dengan menggalang pertemanan sebanyak mungkin. Penggalangan pertemanan bisa dilakukan dengan pengenalan program yang menarik bagi masyarakat, pemuatan berita yang bersifat kontroversial namun dalam konteks yang positif. Dengan demikian, masyarakat/netizen akan terhenyak sesaat dan mencadangkan waktu untuk membaca sejenak berita kontroversial yang diunggah.Â
Untuk menghindari pro/kontra yang berlarut-larut dan kurang produktif, persiapkan metode/solusi menarik pemecahan masalah, terkait berita yang diunggah. Jangan lupa persiapkan "pasukan media sosial" yang dipersiapkan untuk mengomentari setiap sepuluh baris terakhir komentar yang ada.
Strategi Membangun Opini
Setelah peningkatan citra, maka saat ini kita perlu membangun opini yang baik dari masyarakat akan Direktorat Jenderal Pajak. Beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam membangun opini di masyarakat, antara lain berikut:
- Membangun opini harus tepat sasaran dan topic.
- Memperhatikan issue-issue yang sedang berkembang di masyarakat tentang masalah sosial, ekonomi dan politik.
- Lihat hasil-hasil polling berita yang bisa diangkat sebagai issue dalam membentuk opini.
Dalam hal membangun opini dengan lebih melibatkan masyarakat, sosialisasikan program-program dan rencana pengembangan perlu disertakan pendapatan masyarakat untuk memancing netizen memberikan pendapat meraka tentang program-program dan rencana pengembangan yang akan dilakukan. Jangan semua program dan rencana dimuat secara bersamaan, namun bisa dimuat secara bertahap sambil menilai pendapat masyarakat melalui media sosial.
Komentar atau pendapat dari masyarakat kemudian disaring, berbagai macam pendapat yang bersifat positif dan mendukung program tersebut bisa diangkat dalam pemberitaan di media massa secara intensif dan teratur, untuk menarik perhatian masyarakat mengikuti dan terlibat dalam program dan rencana pengembangan yang diberitakan secara teratur.
Buatkan statistik pemberitaan secara berkala dan imbang, karena hasil dari statistik ini sangat berguna bagi peningkatan citra kantor ataupun mengetahui dukungan atau penolakan dari masyarakat terhadap program dan rencana yang sedang berjalan.Â
Masukkan filter kritik dari masyarakat melalui netizen yang bersifat membangun, jangan berikan celah terhadap kritik negatif yang bersifat resistensi pada kantor ataupun program yang sedang disosialisasikan tersebut.
Bagaimana cara menghadapi black campaign atau kampanye hitam?
Tidak semua komentar masyarakat ataupun netizen bersifat positif, sering kali bisa juga muncul komentar negatif dan bahkan bisa juga muncul pernyataan negatif, yang bilamana tidak segera ditanggapi bisa menjadi viral yang berakhir menjadi sentimen negatif bagi Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk itu, lakukan klarifikasi secepatnya, berikan penjelasan secara sistematis dan tanpa emosi terkait penyebaran berita negatif dari pihak lawan dengan menyatakan itu adalah fitnah. Segera berikan penjelasan secara lengkap dan sistematis tentang hal yang sebenarnya.
Bagaimana jika berita tersebut adalah benar?
Bila berita tersebut ternyata benar, bisa diberikan penjelasan tanpa emosi, bahwa hal tersebut benar namun sudah berlangsung lama serta meminta maaf secara tulus, jika hal tersebut menjadi ganjalan di masyarakat.
Kehumasan yang SMART
Perubahan opini di masyarakat saat ini merupakan kebutuhan, bukan hanya sekadar peningkatan citra Direktorat Jenderal Pajak. Untuk mengubah suatu opini, tugas seluruh pegawai yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Dalam salah satu paparan, kepala seksi Humas KPDJP mengemukakan bahwa kehumasan harus SMART.Â
Program yang dibuat harus sistematis, masif, akuntabel, reliable, dan terukur. Kita tidak bisa lagi membuat program kehumasan yang asal jadi, sasaran yang akan dituju sampai akhir tahun harus jelas serta dikerjakan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Program yang dibuat juga harus bisa diukur, diukur dalam hal capaiannya. Selain itu harus bisa diterapkan di masyarakat, jangan membuat program yang penerapannya ternyata sulit.Â
Promosi yang dilakukan untuk e-Filing misalnya harus jelas siapa sasarannya dan apa kebutuhan masyarakat sehingga mereka mau menggunakan program e-Filing.
Surya tenggelam bersama setiap kenangan, warna jingganya yang begitu menawan membuatku larut dalam setiap bayang. Lamunanku di pinggir pantai panjang mulai redup, mimpi agar Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang disegani dan berguna bagi bangsa serta dekat ke masyarakat menemukan secercah cahaya di ujung senja.Â
Semoga mimpi ini juga menjadi mimpi seluruh pegawai pajak, sehingga kita bisa berjuang bersama untuk mewujudkannya. Selamat Ulang Tahun Direktorat Jenderal Pajak, doaku selalu bersamamu, semoga Allah SWT memudahkan dalam mencapai target penerimaan.Â
Semoga di ulang tahun yang kedua, Direktorat Jenderal Pajak dapat menjalankan amanah menghimpun penerimaan pajak yang maksimal dan opini masyarakat tentang pajak menjadi lebih baik. Opini yang baik akan meningkatkan peran serta msayarakat dalam membayar pajak. (MBT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H