Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jangan Biarkan Dwi Fungsi Kembali

8 Agustus 2022   05:33 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:37 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luhut (Kompascom) 

Reformasi sudah jelas menggugat Dwi Fungsi ABRI. Tentara harus kembali ke barak. Biarkan urusan politik dan birokrasi ditangani oleh politisi dan birokrat. 

Akhirnya, ABRI pun mereformasi dirinya. Mereka tak lagi melakukan Dwi Fungsi ABRI. Bupati atau walikota sudah dipilih langsung oleh rakyat. Demikian juga dengan gubernur. 

Tak ada lagi wakil ABRI di parlemen. Parlemen sudah diisi oleh para politisi yang berebut kursi melalui pemilu. 

Birokrasi juga sudah tidak boleh diisi oleh ABRI aktif. Sekarang bernama TNI, dan kepolisian sudah tidak termasuk sebagai bagiannya. Kecuali untuk hal yang berkaitan dengan keamanan, seperti di Kemenhan dan BIN. 

Entah kenapa, kemudian muncul wacana untuk membolehkan TNI aktif menduduki jabatan di birokrasi. Kemunculan pertama dari Menko Luhut. 

Kembalinya TNI aktif ke birokrasi jelas sebuah pengkhianatan terhadap Reformasi yang sudah menumpahkan darah para pemuda.  Jangan sampai hal ini kembali terjadi. 

Masih ada anggapan bahwa TNI memiliki keunggulan tersendiri. Darimana ukurannya? 

Tidak pernah ada ukuran yang jelas untuk hal ini. Sehingga penolakan terhadap pendapat itu sangatlah wajar. 

Dalam sebuah negara demokratis, justru tentaranya harus tunduk pada pemerintahan sipil. Pengelolaan negara dilakukan dengan memperhatikan cara cara demokratis. 

Sudah cukup Dwi Fungsi di era Orde Baru yang otoriter. Ketika negara ini sudah melaju di jalan yang tepat, berdemokrasi, maka tak ada lagi supremasi tentara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun