Tapi, pembekuan tafsir atas Pancasila dalam sebuah RUU memang sikap gak rasional. Sikap kekanak-kanakan. Naif. Sangat naif.Â
Semua sudah sepakat tentang Pancasila. Kecuali sempalan sempalan yang tak perlu terlalu di risaukan jika Pancasila dapat berjalan dengan baik. Tentunya dalam fakta kehidupan keseharian. Jangan sampai ada orang yang dituntut 16 tahun karena berupaya menusuk seseorang dengan pisau, di sisi lain, ada yang cuma dituntut satu tahun setelah membuat seseorang kehilangan salah satu matanya.Â
Jika ada persoalan dalam bidang hukum, Reformasi semua aturan hukum hingga hukum mampu mencerminkan dan menghasilkan keadilan. Jika ada persoalan dalam bidang ekonomi, Reformasi aturan aturan dalam bidang ekonomi yang ada sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan. Jika ada persoalan di bidang politik, maka Reformasi bidang politik yang harus segera dilakukan.
Bukan malah mengutak-atik Pancasila yang sudah kita sadari bersama dan yakini sebagai jalan satu satunya menjaga keutuhan bangsa. Hanya orang gila yang melakukan hal demikian.Â
Apalagi yang kamu cari palupi?Â