Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Buang Saja RUU HIP?

16 Juni 2020   20:43 Diperbarui: 16 Juni 2020   21:20 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NU, Muhammadiyah, dan MUI sudah menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU HIP. Maka, tak ada jalan lain, selain membuang RUU tersebut. 

Banyak orang yang tak mengerti mengapa ada RUU seperti itu. Tak ada urgensinya sama sekali. 

Benar apa yang disampaikan oleh PBNU dalam siaran persnya. Keberadaan RUU HIP justru mengoyak rajutan kebangsaan yang sudah susah payah dibangun selama ini. 

Ada trauma mendalam, bagaimana tafsir tunggal Pancasila yang dilakukan oleh orde Baru telah menjadikan banyak korban. Tafsir tunggal hanya akan memunculkan otoritarianisme pemerintahan. Tak ada dan tak boleh ada suara lain. 

Semua orang di negeri ini sudah muak dengan model Tafsir tunggal Pancasila model orde Baru. Sudah cukup sekian dan terimakasih. 

Perdebatan akan sengit. Pasti. Akan ada pertarungan ideologis yang tak perlu. Apalagi negeri ini sedang disibukkan dengan pandemi yang belum kelihatan penurunannya. 

Kegenitan orang orang di Senayan perlu segera diakhiri. Karena mudhorotnya akan lebih tinggi. 

Lagi pula, kenapa sebuah ideologi, yang merupakan dasar segala hukum malah harus tunduk pada sebuah undang undang? 

Jika NU dan Muhammadiyah, dua organisasi yang selama ini berjalan dalam jalur tengah sudah mengatakan menolak, tak perlu ada perdebatan lagi.  Kecuali negeri ini benar benar akan menghendaki revolusi. 

Aspirasi sudah disampaikan oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di negeri ini. Dua organisasi yang selama ini dipercaya oleh umat Islam dalam menyampaikan aspirasi tinimbang MUI, apalagi DPR. 

Mari kita jaga ideologi Pancasila. Karena tantangan ke depan memang semakin berat. Organisasi trans nasional seperti HTI masih punya pengikut setia dengan kebodohannya. PKI juga masih ada yang memujinya. 

Tapi, pembekuan tafsir atas Pancasila dalam sebuah RUU memang sikap gak rasional. Sikap kekanak-kanakan. Naif. Sangat naif. 

Semua sudah sepakat tentang Pancasila. Kecuali sempalan sempalan yang tak perlu terlalu di risaukan jika Pancasila dapat berjalan dengan baik. Tentunya dalam fakta kehidupan keseharian. Jangan sampai ada orang yang dituntut 16 tahun karena berupaya menusuk seseorang dengan pisau, di sisi lain, ada yang cuma dituntut satu tahun setelah membuat seseorang kehilangan salah satu matanya. 

Jika ada persoalan dalam bidang hukum, Reformasi semua aturan hukum hingga hukum mampu mencerminkan dan menghasilkan keadilan. Jika ada persoalan dalam bidang ekonomi, Reformasi aturan aturan dalam bidang ekonomi yang ada sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan. Jika ada persoalan di bidang politik, maka Reformasi bidang politik yang harus segera dilakukan.

Bukan malah mengutak-atik Pancasila yang sudah kita sadari bersama dan yakini sebagai jalan satu satunya menjaga keutuhan bangsa. Hanya orang gila yang melakukan hal demikian. 

Apalagi yang kamu cari palupi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun