Tak ada tanda tanya lagi. Tak perlu berprasangka macam-macam lagi. Sudah diputuskan melalui keputusan bersama sama beberapa menteri.Â
Ya, kita tetap belajar dari rumah. Karena kesehatan dan keselamatan anak anak adalah segalanya. Â Karena, terlalu besar resikonya jika harus masuk sekolah dalam kondisi seperti ini.Â
Ada tahapan juga. Jika suatu daerah sudah dinyatakan sebagai daerah zona hijau maka pada 2 bulan pertama baru pada tahap transisi. Dua bulan berikutnya baru normal baru.Â
Dan pembukaan sekolah di zona hijau pun baru diperbolehkan dari kakak SMA terlebih dahulu. Anak SD apalagi anaj PAUD harus belakangan. Jika kondisi sudah benar-benar memungkinkan. Anak SD lebih susah untuk diberikan batasan batasan.Â
Untuk zona kuning, apalagi zona merah harus lebih sabar lagi. Â Karena zona hijau pun jika ada kebocoran atau ada yang terjangkit covid lagi, maka sekolah harus mulai dari rangkaian awal lagi.Â
Ketat banget? Pasti. Karena untuk melindungi penghuni masa depan negeri ini. Bahkan di zona tempat sekolah sudah dibuka berdasarkan kesepakatan dengan berbagai pihak, jika ada orang tua yang ragu dan masih menginginkan PJJ, maka sekolah harus menyediakan sarananya. Tak boleh ada pemaksaan terhadap orang tua yang belum yakin.Â
Lebih jauh lagi, sekolah yang membuka kelas tatap muka, sekolah tersebut harus mengedepankan protokol kesehatan. Â Tanpa protokol kesehatan, tak usah berpikir untuk segera membuka pintu kelas.Â
Dananya besar?Â
Pasti. Karena harus tersedia tempat cuci tangan, hand sanitaizer, pengukur suhu segala. Oleh karena itu, Mas Menteri berkali-kali menyatakan bahwa ada kelonggaran dalam penggunaan dana bos (bukan untuk dikorupsi oleh kepala sekolah nya ya).Â
Jangan lagi bingung dengan penggunaan dana BOS. Asal untuk kepentingan siswa, kenapa takut?Â