Mohon tunggu...
Mochamad Obit
Mochamad Obit Mohon Tunggu... Mahasiswa Kesmas UMP -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengapa Gigi yang Sakit Tidak Boleh Dicabut?

11 Mei 2019   01:15 Diperbarui: 20 April 2021   15:57 7496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sakit gigi (Sumber: www.shutterstock.com)

Kebanyakan pasien yang sakit gigi yang datang ke Puskesmas, Rumah Sakit ataupun Praktek Gigi ingin giginya yang sakit untuk langsung dicabut. 

Alasan utamanya adalah agar gigi tersebut tidak sakit kembali. Cabut gigi adalah tindakan untuk mencabut gigi dari gusi.

Pencabutan gigi dikatakan ideal jika dalam pelaksaannya tidak disertai rasa sakit, trauma yang terjadi pada jaringan sekitar gigi seminimal mungkin, luka pencabutan dapat sembuh secara normal dan tidak menimbulkan permasalahan pasca pencabutan. Tindakan cabut gigi biasanya dilakukan pada gigi yang bermasalah dan tidak bisa diperbaiki lagi.

Saat gigi pasien sedang sakit biasanyan baik Dokter Gigi akan menolak untuk melakukan pencabutan dan lebih memilih untuk memberikan obat yang dalam bahasa medisnya premedikasi dan meminta pasien tersebut datang kembali saat gigi yang sakit sudah sembuh.

Saat gigi sudah sembuh lah Dokter Gigi akan mencabut atau menambal gigi tersebut (bila gigi masih dalam keadaan bisa dipertahankan). Bukan tidak mungkin ada pasien yang ngeyel dan memaksa Dokter Gigi untuk tetap mencabut giginya yang sakit. 

Bahkan ada pasien yang berbohong dengan berpura-pura giginya sudah tidak sakit karena tahu jika dalam keadaan sakit giginya tidak akan dicabut.

Namun pada beberapa kasus tertentu, cabut gigi saat sakit bisa diperlukan untuk menghilangkan sumber infeksi, tindakan ini harus dilakukan sesegera mungkin bila gigi tersebut memang diindikasikan menjadi sumber infeksi. 

Syarat cabut gigi saat sakit dapat dilakukan apabila perawatan saraf (endodontik) sudah bukan lagi menjadi indikasi dan tentunya hal ini setelah didiagnosa secara detil oleh Dokter Gigi.

Tindakan cabut gigi  terlebih dahulu dilakukan pembiusan pada pasien, biasanya bius lokal. Jika gigi tidak terhalang gusi pencabutan bisa dilakukan tanpa melalui pembedahan. 

Sedangkan bila mahkota gigi tidak terlihat akibat patah atau tumbuh miring menekan gigi di sebelahnya (impaksi), dibutuhkan tindakan operasi cabut gigi (odontektomi). Berikut ada beberapa indikasi yang dibolehkan untuk pencabutan gigi :

  1. Gigi berlubang yang tidak bisa lagi diperbaiki.
  2. Gigi goyang disertai infeksi seperti infeksi gusi atau abses gigi.
  3. Posisi gigi yang tidak normal, bisa menumpuk, tidak rata atau miring dan menyebabkan luka ke jaringan pipi.
  4. Infeksi gigi.
  5. Gigi rusak karena luka serius.
  6. Gigi yang berada pada jaringan tidak normal, seperti berada di garis patah tulang rahang.

Dari indikasi di atas tidak ada yang membolehkan dilakukan pencabutan ketika masih sakit. 

Hal-hal yang perlu diketahui sebelum mencabut gigi, yaitu apabila dalam keadaan gigi masih sakit atau bengkak, lalu melakukan tindakan cabut gigi, suntikan anestesi yang diberikan tidak akan bekerja dengan optimal akibat peradangan yang sedang terjadi, sehingga mengakibatkan saraf tidak terasa kebal dan pasien masih akan tetap merasakan rasa sakit.

Kemudian, anggaplah sudah berhasil melakukan pencabutan, namun apabila ternyata rasa sakitnya bukan berasal dari gigi yang dicabut, maka pasien bisa-bisa mengalami rasa sakit yang ganda yaitu rasa sakit gigi yang diawal dan rasa sakit selama proses penyembuhan bekas cabut gigi. 

Pastinya pasien tidak ingin merasakannya. Oleh karena itulah mengapa dokter gigi menunda dulu tindakan cabut gigi dan lakukan perawatan untuk menyembuhkan gigi yang masih sakit atau gusi bengkak tersebut.

Memang tidak ada cara lain, pasien harus menundanya sampai gigi tidak sakit atau gusi sudah tidak bengkak. 

Setidaknya gigi tidak nyeri saat ditekan, dan bisa dipakai makan. Lalu pasien harus segera ke dokter gigi untuk melakukan pencabutan. 

Karena jika ditunda 1 hari saja maka gigi akan sakit lagi atau gusi akan bengkak lagi dan pasien harus memulai lagi pengobatan dari awal lagi.

Selain hal-hal diatas ada juga beberapa alasan mengapa harus menunda pencabutan gigi, sebabnya adalah jika pasien memiliki penyakit yang memang tidak diperbolehkan dilakukannya pencabutan. 

Penyakit-penyakit tersebut adalah:

Diabetes atau kencing manis

Ada dua faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam melakukan pencabutan gigi pada penderita diabetes mellitus adalah terhambatnya penyembuhan luka dan rekonstruksi tulang

Hepertensi atau darah tinggi

Hipertensi menjadi kontraindikasi relatif dalam pencabutan gigi berkaitan dengan penggunaan anestesi lokal. 

Hal ini karena adanya vasokonstriktor dalam anestesi lokal (pembiusan) untuk pencabutan gigi yang bisa menjadi masalah tersendiri yang berkaitan dengan tekanan darah pasien. 

Selain itu, konsumsi obat-obatan pada pasien dengan hipertensi tidak terkontrol juga dapat memicu terjadinya pendarahan setelah pencabutan gigi.

Hipotensi atau darah rendah

Prosedur perawatan gigi sering menyebabkan pasien mengalami stres psikis akibat perasaan takut, ngeri atau rasa nyeri yang hebat. 

Ketika hipotensi diperparah dengan kondisi psikologis tersebut, akan terjadi penurunan cerebral blood flow. Berkurangnya aliran darah ke otak dapat memicu terjadinya kegawatdarutan medik sinkop. 

Sinkop merupakan keadaan dimana seseorang mengalami penurunan atau hilangnya kesadaran secara tiba-tiba dan bersifat sementara. 

Sinkop dapat muncul selama prosedur pencabutan gigi, pembedahan, injeksi anestesi lokal, atau bahkan saat penderita duduk dalam posisi tegak sebelum ada tindakan perawatan giginya sama sekali.

Penyakit jantung

Penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung merupakan faktor resiko dalam praktek kedokteran gigi, terutama karena tidak adanya kontrol medis yang memadai. 

Biasanya untuk pasien yang mengidap penyakit jantung dokter gigi akan merujuk pasien ke dokter ahli jantung yang betujuan untuk memberikan penanganan yang tepat dan menghindari potensi interaksi obat.

Kehamilan

Kehamilan normal berlangsung sekitar 38 minggu atau 9 bulan. Masa kehamilan dibagi menjadi trimester (periode 3 bulan), sebab setiap trimester membutuhkan penanganan medis dan penangangan kesehatan gigi dan mulut yang berbeda. 

20 Trimester pertama dan terakhir merupakan kontraindikasi pada pencabutan gigi. Hal ini disebabkan oleh adanya resiko kelahiran prematur. Hanya pada trimester kedualah pencabutan gigi aman untuk dilakukan.

Gondok Beracun

Sama dengan pada kasus pasien dengan penyakit jantung, terdapat obat yang digunakan untuk pencabutan gigi yang berbahaya untuk penderita gondok beracun

Dari beberapa penyakit di atas masih ada beberapa penyakit lainnya yang menjadi alasan tidak bisa atau ditundanya pencabutan gigi diantaranya seperti penyakit kuning, asma, penyakit perapikal dan lain -- lain. 

Pada dasarnya gigi merupakan aset seumur hidup. Mencabut satu gigi berarti menimbulkan satu kecacatan pada diri orang tersebut.

Jika satu gigi saja dicabut, maka akan menimbulkan ruang diantara gigi disekitarnya. Ini memungkinkan gigi lain bergerak ke tempat yang kosong tersebut dan akibatnya gigi menjadi renggang. 

Jika ada jarak antar gigi maka bisa menyebabkan sisa-sisa makanan masuk rongga tersebut dan menjadi tempat pertumbuhan kuman yang dapat mengakibatkan infeksi.

Maka sebaiknya sebelum kita ingin dilakukan pencabutan gigi akan sangat aman jika kita mengetahi kondisi kesehatan kita dan menerima saran yang diberikan oleh dokter gigi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun