Mohon tunggu...
MOCHAMAD FAUJAN NUR AKBAR
MOCHAMAD FAUJAN NUR AKBAR Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Pendidikan Indonesia

WORK HARD AND STAY HUMBLE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKNT UPI 2022: Presentase Jumlah Perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa di Kelurahan Hegarmanah

4 Agustus 2022   11:10 Diperbarui: 4 Agustus 2022   11:59 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
bimbimngan dan pengajaran belajar kepada PAUD di usia dini jam 08.00-10.00 WIB 27 juli 2022/dokpri

(2) Wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perempuan warga desa yang memenuhi syarat calon anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangan kepentingan perempuan. (3) Pemilihan unsur wakil perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh perempuan warga desa yang memiliki hak pilih.  

Kegiatan pertemuan dengan ibu Widya Pokja 1 di kantor RW 09  22 juli 2022 (Dokpri)
Kegiatan pertemuan dengan ibu Widya Pokja 1 di kantor RW 09  22 juli 2022 (Dokpri)

Kegiatan mendampingi anggota PKK di RW 09 dalam kegiatan Bank Sampah bersama ibu PKK 23 juli 2022 (Dokpri)
Kegiatan mendampingi anggota PKK di RW 09 dalam kegiatan Bank Sampah bersama ibu PKK 23 juli 2022 (Dokpri)

Dokpri
Dokpri

memberikan laporan dan dokumentasi hari ini tanggal 24 juli 2022 terkait kegiatan senam pagi bersama ibu-ibu warga RW 09. 07.00-10.00 WIB. 

Anggaran Responsif Gender

Anggaran responsif gender (ARG) merupakan alokasi anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.

ARG yang berasal dari berbagai sumber pendanaan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (Permendagri No. 67 tahun 2011).

*Konsep dan praktek ARG bisa diletakkan di dalam anggaran kinerja yang berorientasi pada hasil. Ini berbeda dengan anggaran tradisional yang berfokus pada input.

*Anggaran kinerja berbasis pada tiga prinsip yang dikenal sebagai 3E, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

Sangat penting bagi perlemen perempuan untuk menjadi wadah aspirasi bagi nasib perempuan, disabilitas, maupun anak. Sehingga mereka pun harus belajar memahami permendes 11 tahun 2019 tentang prioritas dana desa tahun 2020, termasuk belajar produk hukum dan pengawasan anggaran berbasis kinerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun