Mohon tunggu...
Pejalan
Pejalan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Berjuang

Saya ingin menjadi bagian dari perusahaan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LKBH IAIN Madura Kembali Menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Untuk Masa Depan Mahasiswa

13 November 2024   17:20 Diperbarui: 13 November 2024   17:25 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Lulusan dari prodi Hukum Bisnis Syariah tidak bisa serta merta berpraktek sebagai advokat pasca lulus, sebelum mengikuti dan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat serta memiliki batas minimal usia 25 tahun," ujar dalam sambutannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun