Mohon tunggu...
moch syahfrudin
moch syahfrudin Mohon Tunggu... Penulis - ID : moch03478 || Email : syahfmoch@gmail.com ||

ID : moch03478 Tinggal di Sebuah desa kecil di Kecamatan Mayong. Kabupaten Jepara. Jawa Tengah. Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekrutmen CPNS dan P3K September 2023, Masa Sanggah?

10 September 2023   18:39 Diperbarui: 10 September 2023   18:44 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasrah, adalah jawaban yang selalu terucap didalam hati yang kadang terucap disela sela diam mereka saat membicarakan hal ini.

Semoga program rekruitment CPNS dan P3K tahun 2023 benar - benar memberi kabar gembira dengan mendapatkan penempatan bagi tenaga pendidik yang lulus seleksi 2022 tapi belum mendapat penempatan dan tenaga pendidik yang lulus seleksi tahun 2022 dengan status dibatalkan penempatan tahun 2023.

Lalu bagaimanakah jika ternyata penempatannya diluar kabupaten / diluar propinsi, tidak sesuai dengan domisili. Apakah yang sudah berkeluarga siap untuk menjalankannya atau memilih mundur ?. Bagaimana jika mundur ? Apakah mendapatkan sanksi denda jutaan rupiah, sedangkan posisi sudah tidak bekerja alias dikeluarkan dari sekolahnya karena ketahuan ikut mendaftar P3K.

Pasti ada solusi terbaik dari Pemerintah melalui Mendikbudristek dan tim yang bertanggungjawab dibawahnya. Bukan solusi yang memberatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun