Keempat, Menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya agar para xalon pelaku korupsi takut untuk melakukannya. Indonesia harus meniru negara-negara maju dalam menyelesaikan perkara korupsi. Seperti halnya negara Cina yang berani menghukum mati para koruptor.
Dari beberapa cara yang telah saya paparkan jika para pihak yang berwenang melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik. Berkurangnya korupsi di Indonesia bukanlah hal yang mustahil. Jika pihak yang mengerti agama mau dan sadar untuk mengamalkan ilmunya niscaya tidak ada lagi alumni pondok pesantren yang korupsi. Justru sebaliknya akan memerangi tindaak pidana korupsi tersebut dengan semangat juang jihad fisabilillah.
Jika revolusi mental yang di jargonkan pemerintahan dijalankan dengan maksimal maka moral bangsa Indonesia akan berubah. Berubah dari penyunat harta bangsa menjadi penyubur bangsa.
Jika KPK menajamkan taringnya bagaikan harimau yang tidak takut dengan siapapun maka semua kasus korupsi akan terungkap sampai ke akar akarnya. Hingga tidak ada lagi tunas yang akan muncul di kemudia hari.
Jika pelaku korupsi di hukum berat bagaikan dimasukkan dalam neraka dunia niscaya para koruptor akan memikirkan berkali-kali untuk melakukan aksinya.
Semoga tindakan tersebut dapat merubah moral bangsa Indonesia yang mengalami kemerosotan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H