Sudah setengah abad lebih bangsa indonesia merdeka. Namun, jiwa peninggalan penjajah masih terus melekat di dalam jiwa bangsa Indonesia. Bangsa ini kehilangan jati dirinya dalam menjalani kewajibannya. Kegagalan dalam bidang ekonomi karena masih banyak masyarakat miskin terlantar. Padahal sebenarnya bangsa Indonesia ialan bangsa yang besar dan serba berkecukupan.
Semua itu bukannya Indoneaia ini tidak kaya,akantetapi karena Para pemangku kekuasaan telah merebutnya demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Bisa dilihat di beberapa minggu terakhir yang menggemparkan dan saya sebagai bagian dari bangsa indonesia merasa malu . Anggota DPRD Malang melakukan korupsi berjamaah yang baru di ketahui akhir akhir ini. Anggota perwakolan rakyat yang seharusnya menjalankan amanat dari masyarakat justru malah berkhianat.
Sunguh sulit di bayangkan jika para petinggi negara yang secara ekonomi berkecukupan justru serakah merampas hak-hak para kaum priyayi. Saya kira ini merupakan penyakit morak yang harus segera di reformasi dengan moral yang lebih bermartabat.
Semua pejabat saya kira berpendidikan tinggi namun lemah dalam bidang moral dan pekerti. Ini merupakan suatu ironi yang melanda pendidikan di Indonesia. Ada apa yang salah dengan pendidikan di sekolah.
Maka dari itu diperlukan pendidikan moral anti korupsi yang di ajarkan secara intensif. Agar tidak melahirkan generasi pengerat uang rakyat. Data telah membuktikan bakwa tidak hanya kaum nasionalis yang tersangkut kasus korupsi tetapi juga dari kalangan agamis.
Maka dari itu berilmu saja tidak cukup untuk membentengi diri kita dari kejahatan korupsi. Ilmu tidak bisa menjauhkan diri seseorang dari kejahatan korupsi sebelum pelakunya mampu mengimani dan melaksanakan ilmu yang didapat.
Dengan ilmu yang di implementasikan dapat membuat seseorang terbimbing ke jalan kebenaran. Banyak  sekali cara yang dapat diterapkan untuk merubah moral bangsa Indonesia yang terkenal terkorupsi.
Pertama, Pendidikan agama yang harus di tingkatkan kembali. Karena walau kebanyakan dari pejabat yang melakukan korupsi beragama islam. Hal tersebut karena menipisnya nilai-nilai agama sehingga keyakinan dalam melaksanakan perintah dan larangannya.
Kedua, Revolusi moral anti korupsi yang di perkuat kembali bukan hanya dalam tingkat perguruan tinggi akan tetapi dari tingkat pendidikan dasar. Sehingga moral penerus bangsa Indonesia tertanamkan sejak kecil dengan cekat.
Ketiga, mempertegas tugas KPK agar tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya. Tidak takut terhadap pemilik kekuasaan karena semua orang di mata hukum sama kedudukannya.