Deklarasi yang berbunyi "Kami Ilmuan Nusantara bersepakat dan berjanji untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah internasional" ditandatangani oleh Prof. Kamaruddin M. Said (Malaysia), Endina Asri Widartama, BBA (Singapura), Ass. Prof. Siriporn Maneechukate (Thailand), Prof. Mursalim (Ketua FDGBI Indonesia), Prof. Koentjoro (Dewan Pakar FDGBI) dan Prof. Setya Yuwana (Unesa).
Barometer lingua franca adalah tingkat keterpakaiannya. Jika di negeri ini saja bahasa Indonesia dituturkan oleh 267.000.000 orang (jumlah populasi Indonesia), maka bahasa Indonesia adalah lingua franca di Asia Tenggara abad ini. Dan hulu sejarah lingua franca ini berada di balik nama besar Raja Ali Haji (RAH) dari Kerajaan Riau Lingga.
RAH mendapat gelar Pahlawan Nasional sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia. ~MNT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H