Mohon tunggu...
M Nafis
M Nafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah

Orang yang periang, talkative, dan senang belajar hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Penerapan Zakat dalam Upaya Menanggulangi Rantai Kemiskinan di Indonesia

11 Maret 2024   18:34 Diperbarui: 11 Maret 2024   19:14 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, pendekatan ekonomi syariah juga menggali potensi waqaf sebagai sumber pembiayaan pembangunan sosial dan ekonomi. Dengan mengalokasikan aset-aset waqaf untuk proyek-proyek produktif, dapat terjadi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkesinambungan. Konsep ini dapat diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah untuk memaksimalkan dampak positifnya dalam mengentaskan kemiskinan.

Adopsi profit-sharing dalam model bisnis ekonomi syariah menjadi kunci lainnya. Dengan melibatkan semua pihak dalam pembagian keuntungan, tercipta sistem ekonomi inklusif yang memberdayakan masyarakat ekonomi lemah. Pendekatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses ekonomi, sehingga mereka dapat lebih mandiri secara finansial.

Dengan kata lain, implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia bukan hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai solusi integral untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan memaksimalkan potensi zakat, waqaf, dan profit-sharing, dapat tercipta fondasi ekonomi yang berpihak pada keadilan sosial, membuka peluang bagi pertumbuhan inklusif, dan merangsang pembangunan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun