Beredar kabar oli palsu dijual di pasaran. Konsumen dirugikan, tak hanya uang, tetapi juga mesin kendaraan yang menjadi tak awet. Saatnya memikirkan ulang kalau hendak belanja, tak hanya mengejar yang murah, perhatikan juga harga-harga di toko resmi. Bekali diri dengan  informasi agar tak tertipu lagi.
Barang palsu di masyarakat tentu saja tak hanya oli, banyak barang yang dipalsukan, mulai dari ijazah palsu, produk kesehatan, pakaian, kebutuhan rumah tangga, sampai pada alat-alat perawatan kendaraan. Sepertinya, kita memang sudah amat akrab dengan barang-barang palsu.
Penggunaan oli palsu memiliki dampak buruk, dan mengancam kerusakan kendaraan, bahkan bisa sampai servis berat, misalnya , membongkar seluruh mesin (overhaul) untuk melihat berbagai komponen mesin, dan membersihkan seluruh bagian mesin dari kontaminasi oli palsu.
Dengan peredaran oli palsu membuat masyarakat sebagai pihak yang dirugikan. Setelah itu, tentu saja bengkel bengkel kecil yang berpotensi ditinggalkan pelanggan karena mereka khawatir penggunaan oli palsu. Ini tidak sederhana, ada ribuan bengkel kecil yang dikelola secara mandiri bisa terancam gulung tikar. Â Maka ratusan ribu orang akan kehilangan pekerjaan, yang akan merembet pada wilayah penghidupan yang lain.
Konsumen Cerdas
Ketika kemungkinan peredaran oli palsu tak bisa dihentikan atau setidaknya belum bisa dihentikan, masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas. Mereka harus selalu melakukan cek secara mandiri mengenai keaslian produk yang akan diberikan. Sebab sampai saat ini belum belum ada literasi mengenai keaslian produk yang oli yang asli. Minimal yang bisa dilakukan dengan membandingkan kemasan produk, dan mencoba melakukan cek barcode yang biasanya terhubung dengan laman web produsen oli yang asli.
Cara lain dengan melakukan perbandingan harga dengan produk oli yang asli. Dengan mengetahui harga yang asli baik per botol atau per dus, kita akan bisa mengukur seberapa kemungkinan palsu atau asli. Misalnya, kalau harga oli yang ditawarkan berada si bawah harga asli sampai 50% tentu saja kita harus mempertimbangkan ketika akan membelinya. Artinya, cara menghindari dari kemungkinan membeli produk oli palsu selayaknya tak tergiur dengan harga murah, dengan berbagai model tawaran yang menggiurkan, seperti diskon, dan belanja dalam waktu-waktu tertentu.
Perlindungan
Masyarakat memiliki hak mendapatkan perlindungan dari berbagai produk palsu yang merugikan mereka secara finansial, dan kerugian lainnya. Negara tidak bisa tinggal diam dengan adanya peredaran produk oli palsu ini, dengan melakukan berbagai tindakan strategis agar masyarakat segera terhindar dari produk-produk palsu. Memberlakukan kebijakan yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai tindakan tak perpuji ini.
Pemerintah bisa melakukan pendidikan  publik, semacam lietarasi mengenai ciri-ciri oli yang asli dan oli yang palsu. Literatur ini bisa melalui pendidikan langsung atau memanfaatkan berbagai platform media sosial. Ini jadi berbentuk panduan yang mudah dipahami, dan sederhana sebagai konsumsi masyarakat umum secara luas.