Sebab, ketika kasus ini terkuak, apalagi masuk ke dalam ranah pengadilan, dan sangat mungkin menjadi konsumsi media, korban tak lagi nyaman berada di lingkungan kerja. Sehingga pemerintah berkewajiban memberikan alternatif tempat kerja atau peluang usaha baru.
Sedang dari sisi petugas yang menangani kasus-kasus pelecehan seksual sudah dipastikan mereka adalah orang-orang yang memiliki perspektif dan sensitifitas gender.
Sehingga dalam memberikan layanan kepada korban sudah memiliki empati yang tinggi, dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk verbal maupun gerak dan isyarat yang membuat korban justru menjadi tak nyaman.
Para petugas ini sebaiknya mendapatkan pelatihan khusus mengenai sensitifitas gender, penghapusan kekerasan seksual, dan keterampilan dasar konseling.
Melalui tahapan yang komprehensif ini, bisa dimungkinkan kasus-kasus pelecehan seksual di transportasi umum bisa terus menerun sampai pada level zero tolerance.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H