Kedua, guru-guru di sekolah yang mendapatkan tanggung jawab melaksanakan pendidikan kepramukaan belum memegang selendang mahir. Artinya mereka belum memiliki pembina Pramuka. Tidak saja  tak memahami ranah filosofis, tetapi juga tak menguasai ranah metodologis yang interaktif dan progresif dalam pendidikan kepramukaan.Â
Sebut, misalnya, pengamalan kode kehormatan pramuka, kegiatan belajar sambil melakukan, berkelompok, bekerja sama, kegiatan di alam terbuka, penghargaan berupa tanda kecakapan.
Pembina yang belum menguasai berbagai metode belajar dalam kepramukaan akan sangat mudah terjebak pada berbagai aktivitas tanpa mampu merefleksikan maknanya. Pada titik tertentu bahkan bisa mencelakakan peserta pelatihannya.
 Kegiatan pramuka di sungai, lalu menelan korban hanyut, dan sebagian meninggal dunia, bisa dipastikan karena pembina tidak memahami untuk kegiatan di air, seluruh anggota pramuka yang terlibat sudah harus lulus kecakapan khusus renang, dan mengenakan tanda kecakapannya.
Dengan berbagai kasus yang menimpa peserta didik ini, tidak saja menjadikan Gerakan Pramuka kehilangan muruahnya, tetapi lebih bermasalah lagi manakala orang tua kehilangan kepercayaan terhadap tujuan besar Gerakan Pramuka. Sebab Gerakan Pramuka hanyalah dianggap sebagai kegiatan yang hanya membuat anak-anak tanpa memberikan makna dan manfaat yang lain.
Mengembalikan Muruah
Tuntutan dan tanggung jawab saat ini bagi seluruh stakeholder utama Gerakan Pramuka yaitu mengembalikan muruah Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya menerapkan sistem pamong yang menjadi inti pokok ajaran Ki Hadjar Dewantara.
Langkah strategisnya dengan melakukan evaluasi secara nasional mengenai pelaksanaan pendidikan dimulai dari tingkatan paling bawah di Gugus Depan yang berpangkalan  di sekolah dan di desa. Hasil evaluasi bisa menjadi basis mengembangkan kurikulum pendidikan kepramukaan, termasuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat.
Selain itu, mulai menerapkan aturan tegas, pendidikan kepramukaan hanya boleh dilakukan oleh pembina yang sekurang-kurangnya telah memegang selendang mahir dengan Kursus Mahir Dasar (KMD). Akan sangat lebih bagus, manakala pembina sudah lulus Kursus Mahir Lanjut (KML) yang sudah memiliki kemampuan membina sesuai dengan tingkatan dalam Gerakan Pramuka.
Dengan dua langkah strategis ini di masa depan Gerakan Pramuka akan kembali memiliki peran strategis dalam mendidik generasi Pancasila yang berkualitas dan mampu mengambil bagian dalam membangun Indonesia yang menghargai keragaman budaya dalam semangat Bineka Tunggal Ika.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H