Mohon tunggu...
Mukhotib MD
Mukhotib MD Mohon Tunggu... Penulis - consultant, writer, citizen journalist

Mendirikan Kantor Berita Swaranusa (2008) dan menerbitkan Tabloid PAUD (2015). Menulis Novel "Kliwon, Perjalanan Seorang Saya", "Air Mata Terakhir", dan "Prahara Cinta di Pesantren."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hari Anak Nasional, dan Paradoks Tasikmalaya

22 Juli 2022   14:25 Diperbarui: 22 Juli 2022   14:32 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagainana disebutkan dalam Buku Panduan HAN 2022 yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak RI, qnak-anak saat ini akan memiliki peranan strategis pada tahun 2045, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Indonesia merdeka.

Sebagai sebuah momentum, HAN 2022 yang bertemakan 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju', akan menjadi upaya dan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak Indonesia. .

Lebh jauh lagi, peringatan HAN bisa menjadi bagian dari proses pendidikan publik mengenai hak-hak anak yang harus dipenuhi sehingga mereka akan menjadi mamusia Indonesia yang berkualitas, memiliki dimensi spritualitas yang bagus, berkepribadian, cerdas, memili jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.

Tak hanya pemerintah dan keluarga, kalangan pengusaha, lembaga sosial keagamaan, dan media massa bisa berkooabarasi secara aktif. Dengan demikian upaya pemenuhan hak, dan perlindungan anak bisa maksimal pencapaiannya.

Dengan begini Indonesia akan bensr-benar menjadi negara yang ramah anak, dan paradoks Tasikmalaya tak pernah terjadi lagi.***

Sumber gambar: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun