Ketiga persoalan ini sudah seharusnya menjadi pemikiran serius bagi KPAN yang pembentukannya berdasarkan Perpres Nomor 124 Tahun 2017. Jika abai, alih-alih menurunkan kasus HIV dan AIDS, yang terjadi malah meningkatnya kasus HIV karena tingginya angka lost follow setelah mengikuti tes HIV.
![Foto: KPAN](https://assets.kompasiana.com/items/album/2017/03/17/download-58cbdeccec9673d82809082a.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI