Kondisi ideal semacam ini tentu saja sangat susah diharapkan manakala transformasi secara internal dalam Muhamadiyah sendiri tak terjadi antara golongan tua dan golongan muda. Sebuah proses pembukaan pintu partisipasi agar kaum muda Muhammadiyah bisa turut membantu organisasi dalam mempertahankan kritisime organisasi dan menjaga organisasi agar tetap mampu independen dari kekuasaan dan bebas dari kepentingan politik para elite organisasi.
Artinya, belajar dari munculnya Resolusi Ambon, saya melihat Muhamadiyah perlu melakukan reformasi cara pengelolaan organisasinya, dan memberikan kepercayaan kaum muda dalam turut mengambil keputusan-keputusan penting organisasi. Tanpa melakukan reformasi semacam ini, pada saatnya nanti Muhamadiyah akan mengalami masa kosong kepempinan yang berkualitas dan bebas dari kepentingan kekuasan sebagaimana yang dicontohkan para pendahulunya, seperti KH. Ahmad Dahlan, AR Fachruddin dan Buya Syafi’I Ma’arif.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H