De jure adalah pengakuan secara resmi menurut hukum internasional
Tujuan sebuah negara adalah mensejahterakan  dan memakmurkan rakyatnya. Karena sebuah wilayah tanpa rakyat hanyalah sebuah sepeda tanpa roda dan rakyat tanpa pemerintahan yang memimpin hanyalah sepeda tanpa pengemudi.
Kepemerintahan biasanya memiliki lembaga lembaga yang bertugas di bidangnya masing masing. Layaknya sepeda yang memiliki pedal sepeda, rantai sepeda, gear sepeda, dan engsel sepeda. Tanpa itu roda sepeda tidak akan berjalan dan tujuannya tidak akan tercapai.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H