Mohon tunggu...
M.maulana.A
M.maulana.A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Negara

9 September 2021   22:03 Diperbarui: 9 September 2021   22:05 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

De jure adalah pengakuan secara resmi menurut hukum internasional

Tujuan sebuah negara adalah mensejahterakan  dan memakmurkan rakyatnya. Karena sebuah wilayah tanpa rakyat hanyalah sebuah sepeda tanpa roda dan rakyat tanpa pemerintahan yang memimpin hanyalah sepeda tanpa pengemudi.

Kepemerintahan biasanya memiliki lembaga lembaga yang bertugas di bidangnya masing masing. Layaknya sepeda yang memiliki pedal sepeda, rantai sepeda, gear sepeda, dan engsel sepeda. Tanpa itu roda sepeda tidak akan berjalan dan tujuannya tidak akan tercapai. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun