5. Mengatasi hambatan atau kesulitan yang ada dalam kehidupan.
6. Mengaktualisasikan diri dengan rasa tanggung jawab.
Asas -- asas dalam layanan Bimbingan Konseling
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas layanan yang menuntut konselor atau guru bimbingan konseling merahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta didik sesuai dengan kode etik bimbingan konseling
2. Kesukarelaan, yaitu asas kesukaan dan kerelaan peserta didik mengikuti layanan yang diperlukannya
3. Keterbukaan, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan dan menerima informasi.
4. Keaktifan, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling kepada peserta didik yang memerlukan keaktifan dari kedua belah pihak
5.Kemandirian, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling yang merujuk pada tujuan agar peserta didik mampu mengambil keputusan pribadi, belajar, sosial, dan karir secara mandiri.
6. Kekinian, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling yang berorientasi pada perubahan situasi dan kondisi masyarakat.
7. Kedinamisan, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling yang berkembang dan berkelanjutan yang memandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahan perilaku, serta proses dan teknik bimbingan konseling sejalan perkembangan ilmu bimbingan konseling.
8. Keterpaduan, yaitu asas layanan guru bimbingan konseling yang terpadu antara tujuan bimbingan konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.