Kemudian penelitian yang dilakukan oleh kampus  adalah suatu aktivitas yang berdasarkan disiplin ilmiah untuk mengumpulkan, mengklasifikasi, menganalisa dan menerjemahkan fakta-fakta serta hubungan-hubungan antara fakta alam, masyarakat, kelakuan dan sikap manusia guna menemukan prinsip-prinsip pengetahuan dan metode-metode baru.
Pengabdian pada masyarakat adalah salah satu darma atau tugas pokok dari perguruan tinggi. Mengacu pada tugas itu maka melalui pelaksanaannya diharapkan selalu ada keterkaitan antara perguruan tinggi dan masyarakat secara berkesinambungan. Secara garis besar peran tersebut berupa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara bersamaan juga berperan mengembangkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kemitraan antara dunia kampus dan masyarakat luas ini akan membuahkan manfaat baik pihak kampus sendiri maupun bagi pihak masyarakat setempat dan masyarakat luas serta negara pada umumnya.
Sosial kontrol kaum intelektual
Daya kritis dan kemampuan analisis obyektif memberikan kontrol sosial terhadap proses pilkada sehingga dapat menghasilkan perubahan sosial yang ideal sebab pilkada merupakan proses demokratisasi di tingkat lokal dalam sistem politik yang baru terjadi setelah reformasi politik dijalankan.
Perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial, di mana peran perguruan tinggi dalam mengawal pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat berpengaruh pada kualitas pelaksanaan pilkada, peran tersebut antara lain: peran pengabdian kepada masyarakat, peran sebagai sumber insani pembangunan dengan menghasilkan kader pembangunan bangsa yang bermoral dan mempunyai kepribadian utama sebagai sosok figur intelektual yang tidak hanya berada di menara gading tetapi turun ke gelanggang ikut memakmurkan kehidupan dengan ilmu terapan yang aplikatif dan kontribusi kepada kemajuan masyarakat.
Kampus menyediakan Sumber Daya Manusia berkualitas untuk menjadi Badan Pengawas Pemilu Pilkada dari unsur perguruan tinggi. Di mana panitia pengawas selain dari unsur perguruan tinggi juga dari kejaksaan, kepolisian, pers maupun tokoh masyarakat. Melalui Forum Rektor dan jaringan pemantau pemilu Perguruan Tinggi (UNFREL) Â yang pada Pemilu 2004 menjadi pemantau pemilu dapat memanfaatkan potensi mahasiswa ikut mengawal pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga ikut memantau pelaksanaan pilkada yang secara otomatis semakin banyak pemantau yang ikut mengawasi proses pilkada akan semakin baik.
Perguruan tinggi menyiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi. Sebagai sumber insani pembangunan kampus juga menghasilkan kader-kader bangsa dengan pengetahuan dan keterampilan ilmu yang dimiliki guna mendukung jalannya pembangunan dimana diharapkan kalangan kampus tidak hanya memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah kemasyarakatan tetapi juga dapat berkontribusi secara aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Semangat penyelenggaraan pemilu dengan meningkatkan pemahaman politik rakyat erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia, ia muncul karena sumber daya manusia tak berkualitas, oleh karena itu penyadaran politik terus dibangkitkan sehingga tidak menjadi batu sandungan dalam pengembangan sistem demokrasi bangsa Indonesia.
Kematangan politik rakyat akan terlihat jika sebagian besar masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya secara rasional dengan pemahaman penuh tentang hak-hak politik dan kewajiban warga negara. Pengetahuan demokrasi itu sangat mendasar. Mengenai hak warga negara, apa yang seharusnya mereka lakukan dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, mengenai target yang akan dicapai dalam pilkada, mengenai partai mana yang berhak mengajukan pasangan calon dan pasangan calon siapa yang harus mereka pilih. Mereka menggunakan hak pilih betul-betul bisa sesuai dengan hati nurani masing-masing. Jadi dengan kesadaran penuh mereka berperan dalam pilkada.
Pendidikan politik adalah upaya penyadaran akan apa hakikat pilkada, bagaimana rakyat dapat menghayati pilkada itu diselenggarakan, mengapa pilkada diadakan, bagaimana manfaat yang dapat diperoleh oleh rakyat dalam mencapai pilkada yang demokratis. Kesadaran itu tidak hanya tumbuh secara alami tetapi harus melalui proses pembelajaran yang secara intensif. Sebagai penyelenggara pilkada pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum beserta perangkatnya harus dapat meyakinkan rakyat bahwa pilkada diselenggarakan tidak hanya sekedar ritual demokrasi yang tanpa makna dan tidak menghasilkan perubahan sosial yang signifikan untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa, tetapi pilkada diselenggarakan dengan biaya dan dana yang besar sangat berharap dapat terjadinya perubahan sosial yang konstruktif guna membentuk suatu kepemimpinan yang mendapat dukungan (support) dari berbagai kalangan, mampu meningkatkan derajat kesejahteraan secara materiil dan spiritual dengan penghayatan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, rasa nasionalisme yang tinggi.